Mereka menawarkan ginjal di wilayah Bundaran HI. Penawarn tersebut terlihat dari poster yang dibentangkan keduanya, pada Kamis (20/3) lalu. Kemudian sehari berselang kakak beradik di Tangsel ini juga melakukan hal serupa yakni menjual ginjal di Pasar Ciputat, Jumat (21/3/2025).
“Tolong kami. Kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel,” bunyi tulisan tersebut.
Fareel mengatakan, tudingan penggelapan yang dilakukan oleh pihak keluarga dari ayahnya lantaran ibunya sering membantu membersihkan rumah milik keluarga dari ayahnya yang sering bepergian ke luar negeri.
Selama membantu membersihkan rumah, kata Farrel, ibunya yang bernama Yani sering dianggap sebagai pembantu. Hal itu membuat Yani memutuskan untuk tidak lagi membantu bersih-bersih rumah tersebut.
Tidak terima dengan hal itu, pemilik rumah justru melaporkan Yani ke pihak kepolisian dengan sangkaan melakukan penggelapan barang dan uang.
Padahal, barang-barang seperti ponsel dan uang merupakan pemberian langsung dari pemilik rumah.
Saat diperiksa, Yani juga dikabarkan tidak mendapat pendampingan dari pihak kuasa hukum.
Yani sebelumnya juga sempat mengembalikan uang senilai Rp10 juta yang sebelumnya telah diberikan iparnya.
Jual Ginjal di Bundaran HI
Padan Kamis (20/3/2025) lalu, Farrel bersama adiknya melakukan aksi di Kawasan Bundarah Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, dengan memegang sebuah poster berisi informasi ingin menjual ginjal. Poster yang dibawa terbuat dari karton dengan tulisan spidol hitam.