Bupati Yahukimo Bantah Guru dan Nakes di Distrik Anggruk Intelijen TNI/Polri: Mereka Direkrut 2021

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 24 Maret 2025 | 12:52 WIB
Bupati Yahukimo Bantah Guru dan Nakes di Distrik Anggruk Intelijen TNI/Polri: Mereka Direkrut 2021
Bupati Yahukimo Didimus Yahuli (tengah) saat memberikan keterangan di Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (24/3/225). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Yahukimo Didimus Yahuli dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa anggota TNI/Polri yang bertugas di daerah ini menjadi guru dan tenaga kesehatan (nakes).

"Saya dengan tegas membantah tudingan bahwa guru dan nakes yang menjalankan tugas di Kabupaten Yahukimo, khususnya Distrik Anggruk berasal dari TNI/Polri," katanya dalam siaran pers di Timika, Senin (24/3/2025).

Menurut Didimus, proses rekrutmen tenaga guru dan nakes di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, secara terbuka dan diketahui oleh publik. Setelah proses tersebut selesai, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus didoakan oleh pendeta.

"Jika kemudian ada yang mengatakan bahwa mereka (guru dan nakes) adalah anggota TNI/Polri, silakan tunjukkan bukti kepada kami," ujarnya.

Didimus lantas menjelaskan bahwa proses rekrutmen tenaga guru dan nakes sejak 2021.

Bupati mengatakan bahwa pihaknya juga ingin memastikan regenerasi guru yang siap menghadapi tantangan global.

"Kami tidak ingin masa depan daerah ini suram karena keterbatasan kemampuan membaca dan menulis sehingga kami terus berupaya mempersiapkan generasi muda Yahukimo yang lebih baik," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Isu yang beredar terkait dengan status guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di Distrik Anggruk adalah anggota TNI/Polri, dia memastikan 100 persen tidak benar.

"Karena kami selalu menyampaikan di berbagai forum bahwa persyaratan rekrutmen adalah wajib beragama Kristen, percaya pada Yesus sebagai Tuhan, telah dibaptis dan bersedia menjadi guru misionaris," ujarnya.

Baca Juga: Bunuh Guru, Legislator PDIP Kecam Tindakan Biadab OPM: Negara Harus Segera Tumpaskan Mereka!

Ia mengemukakan bahwa proses verifikasi berlangsung selama 30 hari di Jayapura dan memastikan latar belakang pendidikan S-1 atau S-2 di bidang pendidikan atau disiplin lain yang ingin mengajar di Kabupaten Yahukimo.

Pelanggaran HAM

Serangan KKB Papua ke Kamp Penambangan di Kawe Papua [Foto: ANTARA]
Serangan KKB Papua ke Kamp Penambangan di Kawe Papua [Foto: ANTARA]

Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menyebut tindakan kekerasan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap tenaga guru di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan melanggar prinsip HAM.

"Perbuatan OPM tersebut melanggar unsur kejahatan dan melanggar prinsip-prinsip HAM," kata Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey, Minggu (23/3/2025).

Menurut Ramandey, selain itu aksi yang dilakukan kelompok bersenjata tersebut juga merupakan tindakan kejahatan yang melanggar HAM dan bisa berdampak luas.

"Karena dengan meninggalnya tenaga guru maka pelayanan HAM atas pendidikan menjadi terabaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Yahukimo Didimus Yahuli mengatakan penyerangan yang dilakukan OPM di Distrik Anggruk mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan enam orang lainnya mengalami luka-luka.

"Saat ini para korban sudah berada di RS Marten Indey, Kota Jayapura, Papua untuk mendapatkan perawatan," katanya.

Dia menambahkan korban yang meninggal dunia adalah wanita yang berprofesi sebagai seorang guru.

Dia mengatakan pihaknya sangat menyenangkan kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata karena keberadaan guru untuk mencerdaskan anak-anak di Kabupaten Yahukimo khususnya di Distrik Anggruk.

Korban Dievakuasi

Tim Satgas Koops TNI Habema Kogabwilhan III ketika mengevakuasi guru korban penyerangan dan pembunuhan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu (23/3/2025). (ANTARA/Satgas Habema)
Tim Satgas Koops TNI Habema Kogabwilhan III ketika mengevakuasi guru korban penyerangan dan pembunuhan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu (23/3/2025). (ANTARA/Satgas Habema)

Tim Satgas Koops TNI Habema Kogabwilhan III berhasil mengevakuasi guru yang menjadi korban penyerangan dan pembunuhan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu.

"Evakuasi dilakukan dengan pengamanan ketat mengingat kondisi di Distrik Anggruk masih sangat rawan. Tim kami harus menghadapi medan berat dan potensi gangguan dari kelompok bersenjata, namun berkat koordinasi yang baik, jenazah korban berhasil dibawa ke Bandara Dekai, Kabupaten Yahukimo, untuk proses identifikasi lebih lanjut," kata Komandan Satgas Rajawali II Koops TNI Habema Kogabwilhan III Letnan Kolonel Infanteri Gustiawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Evakuasi tersebut dilakukan terhadap satu jenazah guru yang tewas dan enam orang guru korban OPM lainnya yang terluka, setelah sekolah tempat mereka mengajar dibakar kelompok tersebut pada Jumat (21/3) pukul 17.00 WIT.

Tujuh korban yang dievakuasi tersebut, yakni Rosalina yang ditemukan tewas dengan luka mengenaskan akibat kekerasan, tiga korban guru dengan luka berat, yaitu Vidi, Cosmas, dan Tari; serta tiga korban lainnya mengalami luka ringan, yaitu Vanti, Paskalia, dan Irmawati.

Selain mengevakuasi korban, aparat juga mendokumentasikan kerusakan akibat aksi pembakaran sekolah yang dilakukan OPM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI