Bupati Yahukimo Bantah Guru dan Nakes di Distrik Anggruk Intelijen TNI/Polri: Mereka Direkrut 2021

Bangun Santoso
Bupati Yahukimo Bantah Guru dan Nakes di Distrik Anggruk Intelijen TNI/Polri: Mereka Direkrut 2021
Bupati Yahukimo Didimus Yahuli (tengah) saat memberikan keterangan di Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (24/3/225). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Menurut Didimus, proses rekrutmen tenaga guru dan nakes di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, secara terbuka dan diketahui oleh publik

Suara.com - Bupati Yahukimo Didimus Yahuli dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa anggota TNI/Polri yang bertugas di daerah ini menjadi guru dan tenaga kesehatan (nakes).

"Saya dengan tegas membantah tudingan bahwa guru dan nakes yang menjalankan tugas di Kabupaten Yahukimo, khususnya Distrik Anggruk berasal dari TNI/Polri," katanya dalam siaran pers di Timika, Senin (24/3/2025).

Menurut Didimus, proses rekrutmen tenaga guru dan nakes di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, secara terbuka dan diketahui oleh publik. Setelah proses tersebut selesai, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus didoakan oleh pendeta.

"Jika kemudian ada yang mengatakan bahwa mereka (guru dan nakes) adalah anggota TNI/Polri, silakan tunjukkan bukti kepada kami," ujarnya.

Baca Juga: BURUAN! Klaim Kode Redeem FF SG OPM Terbaru, Gratis Skin dan Bundle Langka!

Didimus lantas menjelaskan bahwa proses rekrutmen tenaga guru dan nakes sejak 2021.

Bupati mengatakan bahwa pihaknya juga ingin memastikan regenerasi guru yang siap menghadapi tantangan global.

"Kami tidak ingin masa depan daerah ini suram karena keterbatasan kemampuan membaca dan menulis sehingga kami terus berupaya mempersiapkan generasi muda Yahukimo yang lebih baik," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Isu yang beredar terkait dengan status guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di Distrik Anggruk adalah anggota TNI/Polri, dia memastikan 100 persen tidak benar.

"Karena kami selalu menyampaikan di berbagai forum bahwa persyaratan rekrutmen adalah wajib beragama Kristen, percaya pada Yesus sebagai Tuhan, telah dibaptis dan bersedia menjadi guru misionaris," ujarnya.

Baca Juga: Tiga Korban Penembakan OPM Teridentifikasi, Jenazah Langsung Dikuburkan Gegara Kondisi Membusuk

Ia mengemukakan bahwa proses verifikasi berlangsung selama 30 hari di Jayapura dan memastikan latar belakang pendidikan S-1 atau S-2 di bidang pendidikan atau disiplin lain yang ingin mengajar di Kabupaten Yahukimo.