Bedah Rekaman CCTV di Kantor Tempo, Bareskrim: Pencarian Satu Terduga Pelaku Belum Teridentifikasi

Senin, 24 Maret 2025 | 12:40 WIB
Bedah Rekaman CCTV di Kantor Tempo, Bareskrim: Pencarian Satu Terduga Pelaku Belum Teridentifikasi
Teror bangkai tikus di Kantor Redaksi Tempo. Sebelumnya teror kepala babi juga dikirim pelaku misterius ke kantor Tempo. Teror itu ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica. (Foto: Dok Tempo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengaku sedang meneleusuri barang bukti rekaman kamera pengawas alias CCTV terkait penyelidikan kasus teror di Kantor Redaksi Tempo, Jakarta Selatan. Kantor Redaksi Tempo diketahui bertubi-tubi menerima teror berupa pengiriman kepala babi tanpa kuping dan bangkai tikus dengan kepala terpenggal.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan bahwa penyidik rekaman CCTV yang dianalisis adalah yang berada di Pos Satpam Gedung Tempo serta di sepanjang jalan yang diduga dilalui oleh terduga pelaku teror.

"Tim sudah menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim melakukan analisis video dengan mengutamakan pencarian terhadap satu orang terduga pelaku yang belum teridentifikasi," katanya sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (24/3/2025). 

Kantor Tempo dikirimi kepala babi yang ditujukan kepada salah satu host Bocor Alus Politik. [dok Tempo]
Kantor Tempo dikirimi kepala babi yang ditujukan kepada salah satu host Bocor Alus Politik. [dok Tempo]

Penyidik Dittipidum, lanjut dia, juga telah mendatangi Gedung Tempo untuk memeriksa titik lokasi terjadinya peristiwa pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus yang dijadikan objek teror.

"Tim mendatangi TKP Gedung Tempo dalam rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," ujarnya.

Brigjen Djuhandhani mengatakan bahwa penyidik dalam kasus ini mendalami dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pesan Misterius Jelang Kiriman Teror

Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyebut teror bangkai tikus terpenggal itu dilempar oleh orang tidak dikenal ke Kantor Redaksi Tempo pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.11 WIB.

Jelang paket teror berisi enam bangkai tikus terpenggal, redaksi Tempo ternyata sempat menerima pesan teror yang dikirim melalui dm instagram dengan aku bernama @derrynoah pada Kamis 21 Maret 2025.  

Baca Juga: Jelang Kiriman Bangkai Tikus, Terkuak Pesan Teror ke Redaksi Tempo: Mampus Kalian!

Menurut Setri, menyatakan akan terus mengirimkan teror kepada redaksi Tempo. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI