Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana mengubah mekanisme penerimaan bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Perubahan ini dilakukan Pramono untuk mempermudah proses pendaftaran dan memastikan bantuan pendidikan tetap tepat sasaran.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa mahasiswa yang ingin mendapatkan KJMU hanya perlu mendaftar satu kali. Setelah memenuhi syarat, biaya pendidikan mereka akan sepenuhnya ditanggung Pemprov DKI Jakarta hingga lulus kuliah.
"Proses pendaftarannya hanya sekali. Kalau dulu kan setiap semester melakukan pembaruan pendaftaran lagi," ujar Sarjoko kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Sarjoko menambahkan bahwa kebijakan ini akan mulai berlaku pada 2026 mendatang. Meski demikian, penerima KJMU tetap akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara berkala.
"Yang evaluasi sampai akhir berarti di 2026," jelas Sarjoko.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan para penerima KJMU tetap memenuhi persyaratan. Jika di suatu periode mahasiswa tidak memenuhi syarat, mereka akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.
"Iya tetap (evaluasi), itu secara periode kita lakukan. Misalnya pada semester-semester tertentu mereka memang tidak memenuhi syarat, ya kita drop," kata Sarjoko.

Gubernur Jakarta Pramono Anung sebelumnya juga mengumumkan bahwa pada 2025, sebanyak 15.000 mahasiswa akan menerima KJMU dan tidak akan dievaluasi setiap tahun seperti mekanisme lama.
"Program KJMU yang dulu terhambat kami akan lanjutkan sampai dengan, bagi warga Jakarta ada 15.000 orang yang akan kami berikan KJMU, dan tidak dievaluasi seperti dulu yang setiap tahun," kata Pramono di Balai Kota, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga: Deg-degan Nunggu SNBP 2025? Ini Link dan Cara Cek Pengumumannya!
Walaupun tidak dievaluasi setiap semester, para penerima KJMU tetap diwajibkan memenuhi standar IPK yang telah ditentukan. Dengan demikian, penerima KJMU akan mendapat bantuan hingga lulus, asalkan memenuhi syarat yang ditetapkan.
"Maka mereka akan kami buat sampai dengan lulus tetapi IPK-nya kami syaratkan. Jadi sampai dengan lulus menjadi tanggung jawab pemerintah Jakarta," tambah Pramono.
Selain itu, Pramono juga mengungkapkan rencana penambahan kuota penerima KJMU pada tahun 2026 menjadi 20.000 mahasiswa. Penambahan kuota ini dilakukan setelah batalnya pelaksanaan program sarapan pagi gratis, yang anggarannya akan dialokasikan untuk KJMU.
"Nanti kami akan menambahkan untuk KJMU karena tadi kami sudah berdiskusi dengan Kepala Badan Gizi (Dadan Hindayana) mudah-mudahan tahun depan bisa kita tingkatkan menjadi 20.000," tutup Pramono.
Sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berencana mengajukan penambahan anggaran untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk penyaluran tahun 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan penambahan anggaran itu akan diajukan saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
"Totalnya untuk perubahan KJP plus dan KJMU pada APBD-P 2025 sebesar Rp1.274.000.000.000 sekian. Sekali lagi, ini adalah yang akan kami dorong untuk bisa dilakukan perubahan pada APBD perubahan nantinya," ujar Sarjoko di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Nominal yang diperlukan untuk bantuan pendidikan ini ditaksir sebesar Rp1.274.000.000.000 alias Rp1,27 triliun.
Penerima KJMU kini berjumlah 15.792 orang. Disdik Jakarta mengusulkan penerima KJMU menjadi 20 ribu orang.
"Kemudian kebutuhan anggarannya tentu akan lebih besar. (Total anggaran) KJP Plusnya menjadi Rp3.253.000.000.000 sekian," kata Sarjoko.