Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditahan KPK Pertengahan Maret 2025

Eko Faizin Suara.Com
Senin, 24 Maret 2025 | 12:00 WIB
Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditahan KPK Pertengahan Maret 2025
Ridwan Kamil. [Instagram @ridwankamil]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar video di media sosial yang menarasikan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam video Facebook berdurasi kurang dari semenit tersebut menampilkan seorang pria mengenakan topi, masker dan rompi merah tahanan kejaksaan.

Diketahui sebelumnya, KPK memang melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025 untuk mengusut dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

Adapun narasi dalam unggahan tersebut:

"Ridwan Kamil ditangkap

seret semuanya pak biar dipenjara berjamaah"

Akan tetapi, apakah benar video itu merupakan saat Ridwan Kamil ditahan KPK?

PENJELASAN:

Tim cek fakta Antara menggunakan Google Image Reverse untuk mengkonfirmasi video tersebut. Hasilnya, video serupa ditemukan di YouTube KompasTV Palembang yang berjudul “Diduga Korupsi Perizinan Kebun Sawit, Mantan Kades Musi Rawas Ditahan Kejati Sumsel”.

Baca Juga: Cek Fakta: Patrick Kluivert Mengundurkan Diri Sebagai Pelatih Timnas pada awal Maret 2025

Sesuai keterangannya, pria berompi tahanan itu adalah BA, anggota DPRD Musi Rawas yang menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan kebun sawit. Ia diduga merugikan negara hingga Rp61,3 miliar.

KPK memang membuka peluang memeriksa Ridwan Kamil setelah lebaran terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021-2023.

Lembaga antirasuah tersebut juga mengatakan Ridwan Kamil akan diperiksa KPK setelah seluruh saksi dari internal BJB maupun vendor pengadaan selesai diperiksa.

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan status mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meski telah menggeledah rumahnya atas perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.

Dengan demikian, video yang diklaim sebagai Ridwan Kamil saat ditangkap KPK merupakan hoaks.

KPK buka peluang periksa Ridwan Kamil

KPK membuka peluang memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah lebaran terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

"Bisa jadi setelah lebaran," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo saat memberikan keterangan persnya.

Ia juga mengatakan bahwa Ridwan Kamil akan diperiksa KPK setelah seluruh saksi dari internal BJB maupun vendor pengadaan selesai diperiksa.

"Ridwan Kamil tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa KPK saat ini sedang menelusuri aliran dana dugaan tindak pidana korupsi dana non-budgeter tersebut, yakni meliputi digunakan untuk apa saja maupun kepada siapa saja.

Sementara itu, Ridwan Kamil memastikan dirinya dalam kondisi baik setelah KPK menggeledah rumahnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

"Kondisi saya sehat wal'afiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktifitas keseharian seperti biasa," kata Ridwan Kamil dikutip dari Antara.

Terkait berkurangnya aktivitasnya di media sosial, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa hal itu bukan karena adanya masalah, melainkan memang sejak awal tahun ia jarang mengunggah kegiatan pribadi.

Kang Emil juga mengklarifikasi bahwa beberapa kontennya sempat terhapus akibat pembersihan akun pengikut bot oleh tim adminnya.

"Yang terhapus adalah yang bersifat endorse. Sudah saya minta kepada tim admin agar konten-konten yang tidak sengaja terhapus itu, untuk dikembalikan secepatnya," katanya.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil juga menanggapi kasus dugaan pengadaan iklan di Bank BJB yang tengah diselidiki KPK.

Ia menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia memiliki fungsi ex-officio dalam mengawasi BUMD. Namun, ia mengaku tidak pernah mengetahui laporan terkait kasus yang kini menjadi sorotan.

"Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini," tegas Ridwan Kamil.

"Terkait non-budgeter, penggunaannya untuk apa? Ya tentunya untuk kegiatan-kegiatan dari BJB yang tidak dianggarkan. Nah, di sinilah kami sedang menelusuri uang itu digunakan ke mana saja karena pertanggungjawabannya dilaksanakan fiktif," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI