KPK memang membuka peluang memeriksa Ridwan Kamil setelah lebaran terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021-2023.
Lembaga antirasuah tersebut juga mengatakan Ridwan Kamil akan diperiksa KPK setelah seluruh saksi dari internal BJB maupun vendor pengadaan selesai diperiksa.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan status mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meski telah menggeledah rumahnya atas perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Dengan demikian, video yang diklaim sebagai Ridwan Kamil saat ditangkap KPK merupakan hoaks.
KPK buka peluang periksa Ridwan Kamil
KPK membuka peluang memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah lebaran terkait dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
"Bisa jadi setelah lebaran," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo saat memberikan keterangan persnya.
Ia juga mengatakan bahwa Ridwan Kamil akan diperiksa KPK setelah seluruh saksi dari internal BJB maupun vendor pengadaan selesai diperiksa.
"Ridwan Kamil tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Patrick Kluivert Mengundurkan Diri Sebagai Pelatih Timnas pada awal Maret 2025
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa KPK saat ini sedang menelusuri aliran dana dugaan tindak pidana korupsi dana non-budgeter tersebut, yakni meliputi digunakan untuk apa saja maupun kepada siapa saja.