Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditahan KPK Pertengahan Maret 2025

Eko Faizin Suara.Com
Senin, 24 Maret 2025 | 12:00 WIB
Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditahan KPK Pertengahan Maret 2025
Ridwan Kamil. [Instagram @ridwankamil]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar video di media sosial yang menarasikan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam video Facebook berdurasi kurang dari semenit tersebut menampilkan seorang pria mengenakan topi, masker dan rompi merah tahanan kejaksaan.

Diketahui sebelumnya, KPK memang melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada Senin, 10 Maret 2025 untuk mengusut dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

Adapun narasi dalam unggahan tersebut:

"Ridwan Kamil ditangkap

seret semuanya pak biar dipenjara berjamaah"

Akan tetapi, apakah benar video itu merupakan saat Ridwan Kamil ditahan KPK?

PENJELASAN:

Tim cek fakta Antara menggunakan Google Image Reverse untuk mengkonfirmasi video tersebut. Hasilnya, video serupa ditemukan di YouTube KompasTV Palembang yang berjudul “Diduga Korupsi Perizinan Kebun Sawit, Mantan Kades Musi Rawas Ditahan Kejati Sumsel”.

Baca Juga: Cek Fakta: Patrick Kluivert Mengundurkan Diri Sebagai Pelatih Timnas pada awal Maret 2025

Sesuai keterangannya, pria berompi tahanan itu adalah BA, anggota DPRD Musi Rawas yang menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan kebun sawit. Ia diduga merugikan negara hingga Rp61,3 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI