Berdasarkan informasi yang dihimpun, 6 aparat TNI dan Polri mengalami luka-luka. Sedangkan laporan dari jejaring kolektif masyarakat sipil dalam Aliansi Suara Rakyat (ASURO) jumlah demonstran yang dilarikan ke rumah sakit sebanyak 7 orang tersebar di sejumlah rumah sakit di Kota Malang.

Sebelumnya DPRD Kota Malang, Jawa Timur siap menampung seluruh aspirasi dari massa demonstrasi terhadap Undang-Undang (UU) TNI yang dilaksanakan di kawasan Alun-Alun Tugu atau depan gedung lembaga terkait, pada Minggu.
"Kami siap menerima, kami siap menampung. Pada prinsipnya, kami siap untuk membangun narasi bersama menyuarakan usulan dan kami suarakan," kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah di Kota Malang seperti diberitakan Antara.
Rimzah menyebut perwakilan DPRD Kota Malang sudah menyiapkan diri membuka ruang audiensi bersama para massa aksi, tetapi hal itu tak jadi dilakukan lantaran situasi yang tak kondusif.
"Kami ada tujuh fraksi di gedung dewan akan menemui masa dan teman-teman sudah memberikan ruang tapi tidak ada titik temu," ucapnya.
Kendati demikian, Rimzah menekankan bahwa demonstrasi yang diselenggarakan ini merupakan bentuk berjalannya demokrasi. Oleh karena ini, pihaknya tetap membuka diri melaksanakan audiensi dengan massa aksi.
"Kalau sekiranya ada aksi susulan kami siap menampung. Mohon kiranya untuk tidak terprovokasi oleh siapapun," kata dia.
Bahkan, jika nantinya harus membantu menyosialisasikan poin-poin di dalam UU TNI, pihaknya memastikan akan melakukan tersebut.
"Kami sudah mendapatkan informasi terkait ini (UU TNI), pasti ada pro dan kontra, nah kami memberikan sosialisasi. Tapi jika yang ada usulan maka kami tampung dan kami sampaikan (ke pusat)," ujarnya.
Baca Juga: Sejarah Gedung DPR, Dibangun Pakai Uang Siapa?
Pada pelaksanaan demo tersebut sempat diwarnai ketegangan, halaman gedung DPRD Kota Malang juga terbakar.