Menurutnya, ketidakjelasan dalam penanganan kasus ini menunjukkan kurangnya ketegasan dari Kapolri. Oleh karena itu, dia menilai penting untuk melakukan evaluasi terhadap Kapolri Listyo Sigit.
![Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Suara.com/Lilis Varwati]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/13/80360-kapolri-jenderal-listyo-sigit-p.jpg)
“Itu tidak akan terjadi bila pucuk pimpinan Polri memiliki ketegasan. Jadi sebelum melakukan reformasi total yang lebih kompleks, evaluasi kepemimpinan Kapolri itu harusnya dilakukan lebih dulu,” tegas Bambang.
Bambang menambahkan bahwa Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto perlu membangun pondasi kuat untuk menciptakan stabilitas dan akan mendukung pembangunan ekonomi negara. Hal ini hanya bisa dilakukan dengan tingginya tingkat kepastian hukum.
Tanpa kepastian hukum dan penegakan hukum yang adil, sulit bagi negara untuk membangun stabilitas politik dan sosial yang demokratis.
“Sistem demokrasi tak bisa dimundurkan dan diganti dengan cara-cara fasis maupun otoritarian. Jadi jalan satu-satunya adalah penegakan hukum yang benar dan berkeadilan. Polri sebagai ujung tombak penegakan hukum memiliki peran sangat vital. Maka, reformasi Polri itu mutlak dilakukan," tuturnya.
"Problem-nya, jangan sampai reformasi Polri dikooptasi untuk kepentingan elit maupun oligarki, tetapi benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” kata Bambang lagi.
Dia juga menekankan pentingnya revisi UU Polri sebagai infrastruktur untuk mendukung reformasi yang lebih komprehensif. Revisi ini memerlukan dukungan dari Polri, termasuk pimpinan Polri.
“Masalahnya adalah 4 tahun kepemimpinan Jenderal Listyo, tak ada tanda-tanda yang signifikan bahwa Polri bergerak sesuai harapan reformasi. Jadi, bila Presiden (Prabowo Subianto) memiliki good will membenahi Polri, tak ada kata lain adalah melakukan evaluasi pimpinan Polri,” pungkas Bambang.
Baca Juga: Ramai Aksi Tolak RUU TNI, Publik Tagih Janji Kiky Saputri yang Ngaku Berjuang dari Dalam