Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 24 Maret 2025 | 00:30 WIB
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
Gedung DPRD Kota Malang Terbakar. [Tangkapan layar akun X @barengwarga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 8 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang. 

Kemudian Puan bertanya kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir apakah RUU TNI bisa disahkan sebagai Undang-Undang. 

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan. 

"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.

Sementara di luar Gedung DPR Jakarta, massa aksi diadang barisan TNI dan Polri yang sudah berjaga di sekitaran kompleks parlemen sejak pagi. Kericuhan sempat terjadi saat massa menolak dengan tegas pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI