Namun sekira jam 18.40 WIB, petugas keamanan dari Polri dan TNI berusaha membubarkan massa aksi.
Aksi massa tersebut akhirnya bisa dikendalkan sekira jam 19.40. Massa aksi mulai meninggalkan lokasi, sementara itu sejumlah demonstran ditangkap polisi.
Demonstran Ditangkap
Dari informasi yang dihimpun Suara.com, LBH Kota Malang mendatangi Mapolresta untuk mendampingi demonstran yang ditangkap polisi.
Sebelumnya diberitakan, aksi penolakan terhadap pengesahan RUU TNI terjadi di sejumlah daerah. Di Yogyakarta, massa mahasiswa yang tergabung dalam Jogja memanggil melakukan aksi sejak Kamis (20/3/2025) hingga Jumat (21/3/2025) dini hari.
Kericuhan terjadi sekira Jam 00.30 WIB Jumat dini hari saat polisi berusaha membubarkan massa.
Massa yang membuat barikade di depan Gedung DPRD DIY dipaksa dibubarkan polisi hingga terjadi kericuhan. Aksi tersebut bahkan sempat diadang massa di luar gerbang. Massa aksi akhirnya membubarkan diri sekira jam 01.30 WIB.
![Massa Jogja Memanggil dan polisi saling dorong di gerbang DPRD DIY, Jumat (21/3/2025) dini hari. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/21/21873-aksi-jogja-memanggil-dihalau-pihak-kepolisian.jpg)
Sebelum adanya pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan sempat menggeruduk rapat panitia kerja yang dihadiri Komisi I DPR dengan perwakilan pemerintah di Hotel Fairmont Jakarta pada Sabtu (16/3/2025) minggu lalu.
Rapat tersebut dilakukan secara tertutup dari media dan khalayak luas. Dalam beberapa pasalnya mengubah ketentuan soal pensiun anggota TNI, pelibatan TNI aktif dalam jabatan sipil dan persoalan operasi nonmiliter yang bisa dilakukan TNI.
Baca Juga: Represif ke Demonstran Tolak RUU TNI, Komisi III: Aparat Jangan Asal Main Pukul Mahasiswa Berdemo!
Seolah dikejar waktu, DPR RI kemudian buru-buru menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dijadikan Undang-Undang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan.