Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 24 Maret 2025 | 00:30 WIB
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
Gedung DPRD Kota Malang Terbakar. [Tangkapan layar akun X @barengwarga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penolakan pengesahan Undang-undang TNI meluas di sejumlah daerah. Aksi massa tolak RUU TNI berujung pada pembakaran Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur (Jatim) pada Minggu (23/3/2025) malam.

Mulanya massa aksi sempat menduduki Gedung DPRD Kota Malang sejak jam 16.30 WIB. Saat itu, mereka melakukan aksi teatrikal dengang membawa sejumlah tulisan dan spandul protes. 

Sejumlah coretan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah disampaikan dalam bentuk vandalism di sepanjang jalan hingga pagar Gedung DPRD.

Akhirnya, massa aksi kemudian membakar ban bekas dan rongsokan hingga melakukan pelemparan Molotov.

Amuk massa tersebut kemudian menyasar Gedung DPRD Kota Malang. Pos Satpam dan Gudang Arsip diduga terbakar setelah dilempar ban bekas yang sudah dibakar oleh demonstran.

Dilansir dari Beritajatim.com di lokasi, pos satpam berukuruan 3×3 meter terbakar nyaris satu ruangan penuh.

Tempat tidur satpam habis dilalap api, kemudian kaca pos satpam pecah dilempar demonstran. Selain itu, ruangan arsip DPRD Kota Malang juga terbakar sebagian.

"Tidak ada korban jiwa," ujar seorang petugas keamanan seperti dikutip dari Beritajatim-jaringan Suara.com.

Kebakaran yang terjadi di Gedung DPRD Kota Malang tersebut terjadi sekira jam 18.35 saat benda yang diduga bom molotov dilempar oleh demonstran ke halaman Gedung DPRD Kota Malang.

Baca Juga: Represif ke Demonstran Tolak RUU TNI, Komisi III: Aparat Jangan Asal Main Pukul Mahasiswa Berdemo!

Selain itu, sejumlah petasan juga diarahkan ke barikade pengamanan oleh demonstran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI