Malang Membara: Demo Tolak UU TNI Ricuh, Pos DPRD Dibakar, Puluhan Luka!

Erick Tanjung Suara.Com
Minggu, 23 Maret 2025 | 23:26 WIB
Malang Membara: Demo Tolak UU TNI Ricuh, Pos DPRD Dibakar, Puluhan Luka!
Ilustrasi demonstrasi penolakan pengesahan UU TNI berujung ricuh. [Antara/Nanang Mairiadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, revisi UU TNI justru akan mengancam independensi peradilan dan memperkuat impunitas/kekebalan hukum anggota TNI.

Menurut YLBHI, jika hal tersebut dibiarkan akan berdampak serius pada suramnya masa depan demokrasi, tegaknya negara hukum dan peningkatan eskalasi pelanggaran Berat HAM di masa depan.

Di masa Pemerintahan Prabowo-Gibran, draft RUU TNI tersebut sempat berkali-kali berhenti pembahasannya karena penolakan keras dari masyarakat sipil akan disahkan.

Setidaknya, berdasarkan arahan dari Presiden Prabowo secara langsung, terdapat beberapa substansi pasal yang bermasalah.

Beberapa poin ditakutkan akan memunculkan lagi praktik dwifunsi ABRI, pertama memperpanjang masa pensiun, menambah persoalan penumpukan perwira Non Job dan Penempatan Ilegal Perwira Aktif di Jabatan Sipil.

Perwira TNI dalam draft revisi Pasal 71, usia pensiunnya diperpanjang menjadi paling lama 62 tahun. Revisi ini, jika disahkan justru akan menambah persoalan yang tidak pernah diselesaikan yakni penumpukan perwira nonjob yang nanti dalam praktiknya justru dimobilisasi ke lembaga-lembaga negara hingga perusahaan-perusahaan milik negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI