Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Tempo, YLBHI: Semoga Tak Berkaitan Pemberitaan RUU TNI

Minggu, 23 Maret 2025 | 16:06 WIB
Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Tempo, YLBHI: Semoga Tak Berkaitan Pemberitaan RUU TNI
Wakil Ketua YLBHI, Arief Maulana. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi dan TNI Mendominasi Kekerasan Terhadap Jurnalis

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat tak kurang dari 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi di sepanjang tahun 2024. Ketegori kekerasan yang terjadi meliputi pembunuhan, kekerasan fisik, teror dan intimidasi, pelarangan liputan, ancaman, hingga serangan digital.

Dari sisi pelakunya, kekerasan atau serangan terhadap jurnalis paling banyak dilakukan oleh polisi dan TNI. AJI Indonesia mencatat kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan Polisi memcapai 19 kasus dan TNI 11 kasus.

Beragam peristiwa kekerasan terhadap jurnalis itu, turut berdampak negatif terhadap angka indeks kemerdekaan pers atau IKP Indonesia. Sejak tahun 2022 hingga 2024, IKP Indonesia diketahui terus mengalami penurunan.

Pada 2022 IKP Indonesia berada di angka 77,88. Menurun tajam menjadi 71,57 di 2023 dan kembali menurun di 2024 menjadi 69,36.

“Penurunan angka IKP itu memperlihatkan, bahwa kondisi pers nasional tidak sedang baik-baik saja,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, saat membuka Peluncuran Hasil Survei IKP 2024 Dewan Pers di Hotel Gran Melia Jakarta, Selasa (5/11/2024) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI