Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Tempo, YLBHI: Semoga Tak Berkaitan Pemberitaan RUU TNI

Minggu, 23 Maret 2025 | 16:06 WIB
Polisi Didesak Tangkap Pelaku Teror Tempo, YLBHI: Semoga Tak Berkaitan Pemberitaan RUU TNI
Wakil Ketua YLBHI, Arief Maulana. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam aksi teror lanjutan yang diterima Majalah Tempo pada Sabtu (22/3). Teror kedua kepada Tempo dalam bentuk pengiriman enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.

Wakil Ketua YLBHI, Arief Maulana mengatakan teror ini bentuk penghinaan terhadap kemerdekaan pers, demokrasi dan negara hukum. Ia meminta pelaku tak melanjutkan aksi teror ini.

"Terlebih kasus ini baru saja dilaporkan Tempo ke Mabes Polri sehari sebelumnya. Rentetan teror berulang harus segera dihentikan," ujar Arief kepada wartawan, Minggu (23/3/2025).

Ia pun meminta pihak kepolisian untuk tak mengabaikan laporan yang diterima. Petugas harus bergerak cepat menangkap pelaku dan memastikan keamanan dan perlindungan bagi jurnalis tempo.

"YLBHI melihat bahwa teror berulang yang diterima tempo adalah bentuk ancaman serius terhadap profesi jurnalis dan masyarakat secara umum yang berhak mendapatkan informasi dari karya jurnalistik," jelasnya.

Lebih lanjut, Arief berharap teror terhadap Tempo tak berkaitan dengan pemberitaan revisi Undang-Undang TNI yang tengah jadi sorotan publik. Apalagi, rencananya siniar Bocor Alus dari Tempo juga akan membahas topik tersebut dalam waktu dekat.

"YLBHI berharap teror tidak berkaitan dengan pemberitaan RUU TNI dan praktik dwifungsi," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Setelah paket potongan kepala babi, kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal. Petugas kebersihan Tempo menemukan kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.

Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Tempo, Bagja, mengecam adanya dua aksi teror yang diterima redaksinya yakni pertama kiriman kepala babi, dan terbaru kiriman bangkai tikus dengan kondisi kepala terpenggal.
Ia menegaskan, adanya aksi tersebut merupakan tindakan pengecut.

Baca Juga: Soal Teror Kepala Babi dan Tikus di Kantor Tempo, Istana Jamin Tak Ada Sensor atau Bredel

"Kami mengecam tindakan pengecut ini," kata Bagja kepada Suara.com, Sabtu (22/3).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI