Kapolri Perintahkan Kabareskrim Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Redaksi Tempo

Minggu, 23 Maret 2025 | 00:00 WIB
Kapolri Perintahkan Kabareskrim Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi dan Tikus ke Kantor Redaksi Tempo
Teror bangkai tikus di Kantor Redaksi Tempo. Sebelumnya teror kepala babi juga dikirim pelaku misterius ke kantor Tempo. Teror itu ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica. (Foto: Dok Tempo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan terror terhadap Tempo. Teror adalah tindakan intimidasi yang melanggar HAM karena menciptakan ketakutan bagi siapapun yang ingin mengungkap kebenaran," katanya. 

Kantor Redaksi Tempo kembali mengalami peristiwa teroris. Setelah kiriman kepala babi tanpa kuping, kini kantor redaksi Tempo dikirimi bangkai tikus tanpa kepala. (Foto: Dok. Tempo)
Kantor Redaksi Tempo kembali mengalami peristiwa teroris. Setelah kiriman kepala babi tanpa kuping, kini kantor redaksi Tempo dikirimi bangkai tikus tanpa kepala. (Foto: Dok. Tempo)

Ancaman Pembunuhan

Redaksi Tempo telah melaporkan kasus teror kepala babi ini ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/3/2025) siang. Laporan itu dilayangkan Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dengan didampingi Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ Indonesia.

Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung menyebut teror kepala babi yang dikirim kepada jurnalis Tempo Cica sebagai simbol ancaman pembunuhan.

“Pengiriman paket ini kami curigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan,” ucap Erick.

Karena itu dalam laporannya ke Bareskrim Polri, KKJ tidak hanya mempersangkakan pelaku dengan Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tetapi juga disertai Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan.

“Karena dari sekian kasus yang kita laporkan, prosesnya mandek dalam penyelidikan,” ungkapnya. “Kita uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis."

Teror kepala babi ditujukan kepada jurnalis Tempo, Kamis (20/3/2025) sore. [Dok.]
Teror kepala babi ditujukan kepada jurnalis Tempo, Kamis (20/3/2025) sore. [Dok.]

Kecaman Amnesty International Indonesia

Amnesty International Indonesia mengecam aksi teror bangkai tikus terpenggal ke Kantor Redaksi Tempo. Teror kedua setelah kepala babi itu terjadi pada Sabtu (22/3/2025) hari ini.

Baca Juga: Redaksi Tempo Bertubi-tubi Diteror, Usman Hamid: Polisi Harus Ungkap Dalangnya!

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai rentetan aksi teror terhadap Tempo sebagai ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik terkait kebijakan-kebijakan pemeritah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI