Iwakum Kecam Rentetan Teror ke Redaksi Tempo: Indonesia Darurat Kebebasan Pers!

Sabtu, 22 Maret 2025 | 21:25 WIB
Iwakum Kecam Rentetan Teror ke Redaksi Tempo: Indonesia Darurat Kebebasan Pers!
Teror bangkai tikus di Kantor Redaksi Tempo. Sebelumnya teror kepala babi juga dikirim pelaku misterius ke kantor Tempo. Teror itu ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana alias Cica. (Foto: Dok Tempo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” ucap Hussein.

Lapor ke Bareskrim

Redaksi Tempo telah melaporkan kasus teror kepala babi ini ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/3/2025) siang. Laporan itu dilayangkan Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dengan didampingi Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ Indonesia.

Koordinator KKJ Indonesia, Erick Tanjung menyebut teror kepala babi yang dikirim kepada jurnalis Tempo Cica sebagai simbol ancaman pembunuhan.

“Pengiriman paket ini kami curigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan,” ucap Erick.

Karena itu dalam laporannya ke Bareskrim Polri, KKJ tidak hanya mempersangkakan pelaku dengan Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tetapi juga disertai Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan.

“Karena dari sekian kasus yang kami laporkan, prosesnya mandek dalam penyelidikan,” ungkapnya.

“Kami uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis."

Baca Juga: Paket 'Kado' Bunga Mawar Merah, Begini Kronologi Teror Bangkai Tikus di Kantor Tempo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI