Suara.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras rentetan aksi teror terhadap kantor Redaksi Tempo. Aksi teror berupa pengiriman paket kepala babi hingga bangkai tikus terpenggal tersebut dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.
"Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, Jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” kata Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
Rentetan teror yang dialami Tempo, kata Ponco, juga menunjukkan Indonesia darurat kebebasan pers. Dia pun mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku hingga dalang di balik aksi teror tersebut.
“Aksi teror yang berulang ini mengindikasikan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers,” katanya.

Sementara, Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, turut menyayangkan pernyataan Kepala Komunikasi Kantor Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi yang terkesan mentolerir teror kepala babi terhadap jurnalis Tempo.
“Akhirnya, teror kini kembali berulang. Kalau kemarin kepala babi, sekarang bangkai tikus dengan kepala terpenggal, lantas ke depan apa lagi? Kami tidak ingin ini berulang lagi. Sudah cukup,” ujarnya.
Aksi teror bangkai tikus terpenggal diterima Tempo pada Sabtu (22/3/2025) dini hari. Berdasar penelusuran, bangkai tikus terpenggal yang dibungkus kotak kardus itu dilempar oleh orang tidak dikenal ke Kantor Redaksi Tempo sekitar pukul 02.11 WIB. Ini merupakan teror kedua yang diterima Tempo.
Guyonan Jubir Istana 'Dimasak Aja'
Awak media sempat meminta tanggapan Istana terkait aksi teror yang diterima Tenpo. Hasan Nasbi selaku Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan lantas menyarankan agar kepala babi tersebut dimasak.
Baca Juga: Paket 'Kado' Bunga Mawar Merah, Begini Kronologi Teror Bangkai Tikus di Kantor Tempo
"Sudah dimasak saja," kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, (21/3/2025).