Polsek Cakung Diduga Minta Uang Tebusan usai Tahan 5 Mahasiswa, Ajudan Prabowo Turun Tangan

Sabtu, 22 Maret 2025 | 21:00 WIB
Polsek Cakung Diduga Minta Uang Tebusan usai Tahan 5 Mahasiswa, Ajudan Prabowo Turun Tangan
Ilustrasi tahanan (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polsek Cakung disebut-sebut telah menangkap lima orang dan meminta tebusan sebesar Rp6 juta. Soal kabar adanya tindakan pemerasan yang dilakukan polisi kepada beberapa orang yang ditangkap belakangan beredar di media sosial.

Soal kabar Polsek Cakung meminta uang tebusan kepada pihak keluarga dari sejumlah orang yang ditangkap diungkap oleh akun X @jurnalceritaa dalam unggahannya. Berdasar unggahan akun itu, penangkapan itu terjadi pada Jumat (21/3/2025).

Akun @jurnalceritaa menyebut jika salah satu yang ditangkap merupakan mahasiswa Moestopo bernama Nabil. 

Disebutkan jika keluarga dari kelima orang yang ditangkap itu diminta menyerahkan uang sebesar Rp5 juta sebagai tebusan untuk membebaskan para tahanan. 

Cuitan Ajudan Prabowo Kombes Ahrie Sonta menanggapi kabar Polsek Cakung meminta uang tebusan kepada pihak keluarga terkait penangkapan terhadap lima orang. Uang tebusan itu disebut-sebut mencapai Rp5 juta untuk membebaskan satu orang yang ditangkap di polsek tersebut. (Tangkapan layar/X)
Cuitan Ajudan Prabowo Kombes Ahrie Sonta menanggapi kabar Polsek Cakung meminta uang tebusan kepada pihak keluarga terkait penangkapan terhadap lima orang. Uang tebusan itu disebut-sebut mencapai Rp5 juta untuk membebaskan satu orang yang ditangkap di polsek tersebut. (Tangkapan layar/X)

"Pihak Polsek akhirnya minta tebusan di angka 6 juta untuk 5 orang dan sudah di-proses transfer," tulis akun @jurnalceritaa dikutip Suara.com, Sabtu (22/3/2025).

Kabar soal uang tebusan yang diminta oleh pihak Polsek Cakung terkait penahanan terhadap lima orang warga lantas menjadi sorotan netizen. Bahkan, kasus ini turut mendapat perhatian dari ajudan Presiden Prabowo, Kombes Ahrie Sonta.

Lewat cuitann di akun X pribadinya, @ahriesonta, mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit itu juga meminta akun yang menyebarkan informasi itu memberikan data terkait nama-nama orang yang disebut telah ditangkap di Polsek Cakung.

"Saya cek mas, kalau ada namanya," cuit jebolan Akademisi Kepolisian (Akpol) 2002 itu. 

Selain Ahrie Sonta, akun X Divisi Propam Polri juga turut menanggapi kabar tersebut. Dia mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk segera ditindaklanjuti. 

Baca Juga: Paket 'Kado' Bunga Mawar Merah, Begini Kronologi Teror Bangkai Tikus di Kantor Tempo

"Terima kasih infonya. Kami sudah teruskan ke Bidpropam Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti," katanya. 

Sementara itu, akun @jurnalceritaa menyebut pihak keluarga tengah menelusuri rekening penerima uang tebusan tersebut. 

"Dari pihak keluarga sudah membayar dan korban sudah pada bebas, sekarang lagi di track no rekening penerima nya. Karena dari pihak sana meminta pembayaran melalui video call dan pihak keluarga disuruh langsung ke ATM setempat. Kebetulan ATM-nya ga keluar resinya," pungkasnya. 

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Cakung terkait kabar adanya permintaan uang tebusan kepada pihak keluarga terhadap lima orang yang ditahan. 

Kasus Pemerasan di Polres Jaksel

Diketahui, aksi pemerasan yang dilakukan aparat kepolisian di Jakarta terhadap orang yang bermasalah dengan kasus sempat membuat gempar publik. Kasus itu sempat menjerat eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKPB Bintoro. 

Tak hanya itu, sejumlah anggota Polres Jaksel termasuk AKBP Gogo yang saat itu menggantikan jabatan Bintoro turut ditahan oleh pihak Bidpropam Polda Metro Jaya karena dianggap terlibat melakukan pemerasan. 

Pemerasan diduga dilakukan oleh Bintoro terhadap dua tersangka pembunuhan Arif Nugroho dan Muhamad Bayu Hartono yang digadang-gadang sebagai anak bos Prodia.

Saat itu kedua tersangka membunuh 2 anak di bawah umur berinisial N dan X, yang terjadi di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Keduanya tewas usai dicekoki narkoba. Sebelumnya tewas, kedua tersangka ini juga melakukan pemerkosaan terhadap korban. Adapun peristiwa ini teregister dengan laporan polisi LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI