Sementara itu, akun @jurnalceritaa menyebut pihak keluarga tengah menelusuri rekening penerima uang tebusan tersebut.
"Dari pihak keluarga sudah membayar dan korban sudah pada bebas, sekarang lagi di track no rekening penerima nya. Karena dari pihak sana meminta pembayaran melalui video call dan pihak keluarga disuruh langsung ke ATM setempat. Kebetulan ATM-nya ga keluar resinya," pungkasnya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Cakung terkait kabar adanya permintaan uang tebusan kepada pihak keluarga terhadap lima orang yang ditahan.
Kasus Pemerasan di Polres Jaksel
Diketahui, aksi pemerasan yang dilakukan aparat kepolisian di Jakarta terhadap orang yang bermasalah dengan kasus sempat membuat gempar publik. Kasus itu sempat menjerat eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKPB Bintoro.
Tak hanya itu, sejumlah anggota Polres Jaksel termasuk AKBP Gogo yang saat itu menggantikan jabatan Bintoro turut ditahan oleh pihak Bidpropam Polda Metro Jaya karena dianggap terlibat melakukan pemerasan.
Pemerasan diduga dilakukan oleh Bintoro terhadap dua tersangka pembunuhan Arif Nugroho dan Muhamad Bayu Hartono yang digadang-gadang sebagai anak bos Prodia.
Saat itu kedua tersangka membunuh 2 anak di bawah umur berinisial N dan X, yang terjadi di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Keduanya tewas usai dicekoki narkoba. Sebelumnya tewas, kedua tersangka ini juga melakukan pemerkosaan terhadap korban. Adapun peristiwa ini teregister dengan laporan polisi LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.
Baca Juga: Paket 'Kado' Bunga Mawar Merah, Begini Kronologi Teror Bangkai Tikus di Kantor Tempo