Suara.com - Polsek Cakung disebut-sebut telah menangkap lima orang dan meminta tebusan sebesar Rp6 juta. Soal kabar adanya tindakan pemerasan yang dilakukan polisi kepada beberapa orang yang ditangkap belakangan beredar di media sosial.
Soal kabar Polsek Cakung meminta uang tebusan kepada pihak keluarga dari sejumlah orang yang ditangkap diungkap oleh akun X @jurnalceritaa dalam unggahannya. Berdasar unggahan akun itu, penangkapan itu terjadi pada Jumat (21/3/2025).
Akun @jurnalceritaa menyebut jika salah satu yang ditangkap merupakan mahasiswa Moestopo bernama Nabil.
Disebutkan jika keluarga dari kelima orang yang ditangkap itu diminta menyerahkan uang sebesar Rp5 juta sebagai tebusan untuk membebaskan para tahanan.

"Pihak Polsek akhirnya minta tebusan di angka 6 juta untuk 5 orang dan sudah di-proses transfer," tulis akun @jurnalceritaa dikutip Suara.com, Sabtu (22/3/2025).
Kabar soal uang tebusan yang diminta oleh pihak Polsek Cakung terkait penahanan terhadap lima orang warga lantas menjadi sorotan netizen. Bahkan, kasus ini turut mendapat perhatian dari ajudan Presiden Prabowo, Kombes Ahrie Sonta.
Lewat cuitann di akun X pribadinya, @ahriesonta, mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Listyo Sigit itu juga meminta akun yang menyebarkan informasi itu memberikan data terkait nama-nama orang yang disebut telah ditangkap di Polsek Cakung.
"Saya cek mas, kalau ada namanya," cuit jebolan Akademisi Kepolisian (Akpol) 2002 itu.
Selain Ahrie Sonta, akun X Divisi Propam Polri juga turut menanggapi kabar tersebut. Dia mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Paket 'Kado' Bunga Mawar Merah, Begini Kronologi Teror Bangkai Tikus di Kantor Tempo
"Terima kasih infonya. Kami sudah teruskan ke Bidpropam Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti," katanya.