Paket 'Kado' Bunga Mawar Merah, Begini Kronologi Teror Bangkai Tikus di Kantor Tempo

Sabtu, 22 Maret 2025 | 19:31 WIB
Paket 'Kado' Bunga Mawar Merah, Begini Kronologi Teror Bangkai Tikus di Kantor Tempo
Kantor Redaksi Tempo kembali mengalami peristiwa teroris. Setelah kiriman kepala babi tanpa kuping, kini kantor redaksi Tempo dikirimi bangkai tikus tanpa kepala. (Foto: Dok. Tempo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Pengiriman paket ini kami curigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan,” ucap Erick.

Karena itu dalam laporannya ke Bareskrim Polri, KKJ tidak hanya mempersangkakan pelaku dengan Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tetapi juga disertai Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan.

“Karena dari sekian kasus yang kita laporkan, prosesnya mandek dalam penyelidikan,” ungkapnya.

“Kami uji apakah kepolisian hadir mengungkap semua kasus kekerasan terhadap jurnalis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI