Suara.com - Ribuan guru di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengancam akan melakukan aksi demonstrasi menduduki kantor bupati setempat. Ancaman demonstrasi besar-besar dari kalangan guru itu karena Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 hingga kini belum dibayarkan oleh pemerintah.
Soal rencana demonstrasi guru yang menuntut agar THR Lebaran 2025 segera dibayarkan oleh pemerintah diungkapkan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gorontalo Utara Irwan Abudi Usman.
"Kami sepakat menggelar aksi besar-besaran jika THR tidak kunjung dibayarkan pada hari Senin (24/3)," beber Irwan Abudi Usman di Gorontalo dikutip dari Antara, Sabtu (22/3/2025).
Ketua PGRI Gorontalo Utara itu mengatakan rencana aksi tersebut telah dikomunikasikan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara sebagai upaya meminta kejelasan terkait pembayaran THR para guru di daerah ini.
Mengingat pekan depan, kata dia, waktu yang tersedia hanya sampai hari Kamis sebelum masa libur bersama dimulai pada hari Jumat.
"Kami pun telah membuka komunikasi dengan Ibu Penjabat Bupati melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapat respons," kata Irwan.

Ia mengatakan hak-hak tersebut mencakup hak para Guru Tidak Tetap (GTT) TK/PAUD, gaji para Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK), serta THR guru PNS dan PPPK.
"Jika hari Senin nanti hak-hak tersebut tidak dicairkan, maka aksi bersama menduduki kantor bupati akan dilakukan. Kami telah menyusun konsep perizinan dan pengamanan dari pihak Kepolisian mengingat diperkirakan sebanyak 1,500 lebih massa aksi akan bergerak," katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah harus tahu diri terhadap kewajiban membayarkan hak-hak para ASN termasuk para guru.
Baca Juga: Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!
Tindakan tersebut pun terpaksa akan dilakukan agar informasi yang berkembang selama ini tidak bias, sehingga para guru berperan aktif mendesak pemerintah daerah untuk membayarkan hak-hak mereka.

Irwan menginformasikan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di daerah itu sebanyak 889 orang, 470 orang GTT, 89 orang TPK, dan 1.026 orang PNS guru dari TK/PAUD sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Seharusnya kewajiban daerah melakukan tindakan proses cepat pembayaran mengingat anggarannya telah tersedia.
"Ini hak guru, hak yang harus dibayarkan," katanya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro mengatakan sebelumnya telah menyampaikan kepada Ketua PGRI yang notabene adalah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Irwan Abudi Usman jika proses pembayaran THR sementara dalam tahap administrasi.
"Peraturan Bupati (Perbup) baru diterbitkan kemarin setelah rampung harmonisasi oleh pihak Kemenkumham. Setelah itu dilakukan tindaklanjuti oleh Badan Keuangan untuk menyusun daftar gaji dan penghitungannya mengingat besaran THR merupakan gaji utuh tanpa potongan apapun. Kemudian hasilnya diserahkan ke bendahara-bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diproses penagihan ke Badan Keuangan," kata Sulaeman.
Proses ini tentu memerlukan waktu, sehingga ia memastikan pembayaran THR seluruh PNS dan ASN di daerah itu yang mencapai Rp16 miliar lebih dalam proses administrasi.
"THR pasti dibayarkan, sebab ini hak kami semua selaku pegawai pemerintah, termasuk saya," kata Sekda Sulaeman.
Pencairan THR Guru 2025
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan bahwa THR untuk ASN akan cair dua minggu jelang Lebaran Idul Fitri, yakni pada Senin, 17 Maret 2025. Ini sesuai hitungan jika Hari Raya Idul Fitri 2025 jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Sedangkan untuk pencairan THR Guru, diperkirakan akan cair tanggal 20 Maret 2025. Adapun untuk besaran THR PNS Guru 2025 disesuaikan dengan gaji masing-masing golongan. Adapun rincian gaji guru sesuai golongan yakni sebagai berikut:
Golongan I
- Golongan Ia sebsar Rp1.685.700 - Rp2.522.600
- Golongan Ib sebesar Rp1.840.800 - Rp2.670.700
- Golongan Ic sebesar Rp1.918.700 - Rp2.783.700
- Golongan Id sebesar Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa sebesar Rp2.184.000 - Rp3.643.400
- Golongan IIb sebesar Rp2.385.000 - Rp3.797.500
- Golongan IIc sebesar Rp2.485.900 - Rp3.958.200
- Golongan IId sebesar Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa sebesar Rp2.785.700 - Rp4.575.200
- Golongan IIIb sebesar Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- Golongan IIIc sebesar Rp3.026.400 - Rp4.970.500
- Golongan IIId sebesar Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
- Golongan Iva sebesar Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- Golongan IVb sebesar Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- Golongan IVc sebesar Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- Golongan IVd sebesar Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- Golongan IVe sebesar Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Tunjangan Hari Raya [ilustrasi: Pixabay]
Selain THR, ASN Guru juga akan menerima Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Gaji ke-13. Untuk pencairan tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru ASN dilakukan secara bertahap, secapatnya akan mulai pada 21 Maret 2025.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian jadwal pencairan tunjangan Guru ASN tahun 2025:
- Pencairan triwulan I berlangsung pada bulan Maret
- Pencairan triwulan II berlangsung mulai bulan Juni
- Pencairan triwulan III berlangsung mulai bulan September
- Pencairan triwulan IV berlangsung mulai bulan November
Tak berhenti sampai di situ, guru ASN juga akan menerima gaji ke-13. Untuk pencairan gaji ke-13 ini berlangsung pada Juni 2025. Adapun pencairan gaji ke-13 untuk guru ASN ini bertepatan awal tahun ajaran baru.