Sebut Preman Berkedok Ormas Selalu Berulah, Komisi III DPR: Mereka Merasa Penguasa Wilayah

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 22 Maret 2025 | 15:55 WIB
Sebut Preman Berkedok Ormas Selalu Berulah, Komisi III DPR: Mereka Merasa Penguasa Wilayah
Ilustrasi preman (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya anggota ormas yang kerap meminta THR sudah melakukan tindak pidana, dengan melakukan pemerasan dan kekerasan.

Abdullah mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menangkap preman yang menebar teror. Polisi harus bergerak cepat jika ada preman yang memeras dengan dalih meminta THR.

"Polisi bisa membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban preman berkedok ormas. Masyarakat harus berani lapor ke polisi," tuturnya.

Sebelumnya, preman berkedok ormas itu melakukan pemalakan dan menebar teror di beberapa daerah. Di antaranya, preman yang meminta THR ke pabrik di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Setelah videonya viral, pelaku pun ditangkap polisi. Kemudian, ada pula ormas Laskar Merah Putih yang merusak kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Selain itu, ada juga anggota LSM Gerhana yang menganiaya satpam sekolah karena tidak diberi THR, dan kejadian lain yang ramai di media sosial.

Minta Pemda Tegas

 Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. (Suara.com/Lilis)
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. (Suara.com/Lilis)

Terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk bersikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan tindakan merugikan masyarakat.

“Kami mendorong agar kepala daerah bersama aparatur dan Forkopimda di masing-masing daerah bersikap tegas. Warga silakan melaporkan apabila ada pungutan-pungutan liar,” kata Bima di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Baca Juga: Kapan Lahirnya Ormas Pemuda Pancasila? Viral Diduga Segel Pabrik yang Tolak Bayar Setoran dan THR!

Bima menyebut segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban, terutama pada bulan Ramadan harus ditangani sesuai hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI