'Robot' DPR Tetap Sahkan RUU TNI Jadi UU Meski Ada Penolakan, Formappi: Mereka Sengaja Tutup Telinga

Sabtu, 22 Maret 2025 | 13:01 WIB
'Robot' DPR Tetap Sahkan RUU TNI Jadi UU Meski Ada Penolakan, Formappi: Mereka Sengaja Tutup Telinga
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharan pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyayangkan sikap DPR RI yang seakan tutup kuping dengan tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang TNI menjadi Undang-Undang.

Padahal massa mahasiswa dan masyarakat sipil sedang melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan RUU TNI.

"Ironis memang. DPR sebagai wakil rakyat sengaja menutup telinga mereka pada sikap penolakan yang disampaikan masyarakat sipil di pintu masuk kompleks DPR. Kalau wakil rakyat menutup telinga mereka dari rakyat, kita lalu bertanya atas kehendak siapa DPR kita ini menyatakan sikap mereka? Jelas sekali mereka membuktikan kalau mereka bukan wakil rakyat dalam proses pengambilan keputusan RUU TNI," kata Lucius kepada Suara.com, Sabtu (22/3/2025).

Ia pun mempertanyakan mengapa seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna kemarin dengan kompak menyatakatan persetujuannya agar RUU TNI disahkan jadi UU.

"Teriakan setuju yang bergemuruh seragam itu lebih tepat dilakukan oleh robot-robot yang disetel secara otomatis oleh mesin," katanya.

"Kalau teriakan itu dari manusia, dari individu-individu, dari orang-orang dengan latarbelakang berbeda secara politik dan daerah yang diwakili, maka rasanya sulit memahami bagaimana perbedaan-perbedaan latarbelakang para politisi parlemen bisa meneriakan telinga setuju pada RUU TNI yang disaat bersamaan sedang diteriakan masyarakat sipil di luar gedung agar tidak disahkan oleh DPR," sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, kompaknya anggota DPR menyatakan setuju hanya terjadi di negara otoriter. Kalau di negara demokrasi harusnya ada suara berbeda yang muncul dalam rapat paripurna kemarin.

Massa saat menggelar aksi demo Tolak RUU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa saat menggelar aksi demo Tolak RUU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Teriakan setuju yang begitu kompak dan rapi mungkin hanya bisa ditemukan di parlemen negara otoriter dimana kebebasan berpendapat, kemajemukan tak bisa diterima oleh pemimpin otoriter itu," katanya.

"Kalau di negara demokrasi, seharusnya ada warna yang berbeda yang ditampilkan untuk menunjukkan kebebasan dan kemajemukan latar belakang orang," sambungnya.

Baca Juga: Bertemu di Bukber Puan Ngaku Jelaskan Dinamika Revisi UU TNI kepada Surya Paloh dan Jokowi

Disahkan Jadi UU

Sebelumnya DPR RI akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dijadikan Undang-Undang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan.

Namun ada yang menarik dalam pengesahan RUU TNI menjadi UU ini, pimpinan Rapat Paripurna sampai tiga kali tercatat meminta persetujuan.

Awalnya Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan 2024-2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan membuka rapat langsung dengan agenda pengambilan keputusan tahap II RUU TNI.

Puan selaku pimpinan rapat mempersilakan dulu kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI yang telah berlangsung.

Usai mendengarkan laporan, Puan kemudian menjelaskan beberapa poin perubahan dalam RUU TNI.

Barulah Puan meminta persetujuan terhadap fraksi-fraksi yang hadir terkait pengesahan RUU TNI menjadi UU.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.

Suasana jalannya Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suasana jalannya Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Setelah hal itu, Puan mengulang lagi pengambilan keputusan RUU TNI menjadi UU dengan menanyakan kepada anggota fraksi DPR RI yang hadir.

"Sidang dewan yang terhormat berikutnya kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak lagi anggota dewan yang hadir.

Kemudian Puan mempersilakan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin untuk menyampaikan pandangannya usai RUU TNI disahkan menjadi UU. Setelah Menhan menyampaikan pandangannya, Puan kembali meminta persetujuan lagi RUU TNI disahkan menjadi UU.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang yang terhormat apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat disetujui menjadi undang-undang?," tanya Puan lagi.

"Setuju," jawab kompak anggota dewan lahi yang hadir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI