Cica merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo.
"Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik," kata dia.
![Kantor Tempo dapat kiriman teror kepala babi yang ditujukan kepada salah satu host Bocor Alus, Kamis (20/3/2025). [Dok. Tempo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/20/71432-teror-kepala-babi.jpg)
Setri menegaskan kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.
Sementara, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu juga mengecam teror kiriman paket berisi kepala babi ke kantor.
"Ini jelas teror, intimidasi, yang secara langsung untuk menakut-nakuti. Dan biasanya dilakukan oleh pihak-pihak yang terpojok, tapi tidak mau bertanggung jawab,” katanya, Kamis (20/3/2025).
Ninik mengatakan Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak yang keberatan atas pemberitaan Tempo agar memberikan hak jawab alih-alih intimidasi.
"Mereka memiliki hak jawab. Gunakan hak jawab tersebut sebaik-baiknya," kata dia.
Lapor Polisi
Baca Juga: Menteri Hukum Nilai Ada Upaya Pecah Belah Lewat Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
Menindaklanjuti teror kepala babi, Redaksi Tempo membuat laporan ke Bareskrim Polri usai mendapat kiriman kepala babi yang dianggap aksi teror ke kantor Tempo.