Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Legislator PDIP: Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditolerasi!

Sabtu, 22 Maret 2025 | 07:25 WIB
Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Legislator PDIP: Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditolerasi!
Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan dukungan terhadap langkah Dewan Pers dalam menangani kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Tempo. 

Ia menekankan bahwa kebebasan pers harus dilindungi sebagai bagian dari demokrasi yang sehat, sesuai Undan-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

"Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis," ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

Selain itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat bekerja tanpa ancaman. 

Menurutnya, segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Pers bekerja untuk kepentingan publik, mengungkap fakta, dan mengawal jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

TB berharap kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung kerja-kerja jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab.

Untuk diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025.

Baca Juga: Menteri Hukum Nilai Ada Upaya Pecah Belah Lewat Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

Kepala babi tersebut dibungkus dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada 'Cica'. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI