Sementara itu, saat bersama Jokowi dan Surya Paloh, Puan Maharani sempat berbicara mengenai Revisi Undang-undang TNI yang baru saja disahkan dan mendapat banyak penolakan.
Puan pun mengaku sempat menjelaskan kepada kedua tokoh tersebut soal perubahan UU TNI yang menjadi polemik di kelompok masyarakat.
"Jadi saya sebagai Ketua DPR kemudian menyampaikan bahwa ada tiga pasal yang kemudian direvisi yaitu pasal 7, pasal 47, dan 53, hanya tiga hal tersebut yang direvisi," kata Puan usai berbuka puasa bersama.
Puan mengaku menjelaskan bahwa RUU TNI yang baru disahkan menjadi UU tak ada masalah.
"Dan beliau berdua menyampaikan 'oh hanya tiga itu saja', jadi tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah, tidak," katanya.
Puan mengklaim bahwa hal yang direvisi dalam undang-undang TNI sudah disesuaikan dengan kebutuhan.
"Dan saya menyatakan bahwa kita di DPR memang menyampaikan semua hal yang direvisi itu memang sesuai dengan kebutuhannya," katanya.