Sempat Tak Ada Kabar Usai Aksi Tolak Revisi UU TNI, YLBHI Pastikan Lorra Vedder Aman

Sabtu, 22 Maret 2025 | 01:06 WIB
Sempat Tak Ada Kabar Usai Aksi Tolak Revisi UU TNI, YLBHI Pastikan Lorra Vedder Aman
Dua Wanita dari massa aksi Tolak RUU TNI di Depan Gedung DPR, Kamis (20/3/2025). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar menghilangnya Lorra Vedder, salah satu demonstran tolak revisi Undang-Undang TNI di Gedung DPR RI pada Kamis (19/3/2025) lalu beredar di media sosial. 

Lorra sempat diinformasikan tak ada kabar usai mengikuti unjuk rasa yang berakhir ricuh itu.

Terkait hal tersebut, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengonfirmasi bahwa baru saja mendapat kabar mengenai Lorra pada Jumat (21/3/2025) sore. 

Anak Lorra menghubungi pihak YLBHI memastikan sang ibu dalam kondisi aman.

"Saya mau konfirmasi kalo mama (Lorra Vedder) saya dalam kondisi aman dan sedang bekerja," demikian bunyi pesan singkat anak Lorra yang dikirim kepada YLBHI.

Anak Lorra itu menyebut ibunya belum melapor soal kondisi terkini lantaran ponselnya rusak tersiram water cannon yang disemprotkan aparat saat demonstrasi berlangsung.

"Belum sempat melapor karena HP-nya mati kena water cannon," ungkapnya.

Pengacara YLBHI, Muhammad Afif mengatakan pihaknya juga awalnya sempat mencari keberadaan Lorra yang tak ada kabar hingga Jumat siang.

Ia juga masih mengumpulkan data mengenai adanya demonstran yang hilang.

Baca Juga: Massa Aksi Tolak UU TNI Berhasil Robohkan Pagar DPR, Polisi Langsung Tembak Water Cannon

"Terakhir juga tadi dini hari YLBHI sudah menyisir ke kantor Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat diinfokan tidak ada penangkapan," ungkapnya.

Saat ini pihak YLBHI juga masih terbuka apabila masih ada yang ingin mengadukan orang hilang setelah aksi unjuk rasa tolak revisi UU TNI itu.

"Sampai tadi malam tercatat mayoritas yang mengadukan terkait korban luka-luka dan hilang. Walau masih ada yang mengadukan tanpa status medis maupun status hukum," katanya.

Sebelumnya diberitakan sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

Namun aksi sempat memanas, apparat yang melakukan pengamanan aksi menembaki massa dengan tembakan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Kamis (20/3/2025), sekitar pukul 16.00 WIB massa aksi mulai memanjat gerbang DPR. Tak hanya itu, sejumlah orang juga melempari batu dan botol ke arah dalam area DPR.

Sejumlah spanduk penolakan dibentangkan di gerbang DPR. Terpantau beberapa orang menembak petasan ke arah aparat yang berjaga di halaman depan gedung DPR.

Selain itu, beberapa peserta aksi tampak berusaha menjebol pagar DPR. Hujan kini turun di titik aksi namun massa masih bertahan di lokasi.

Massa juga sempat memblokade Jalan Gatot Subroto. Barisan massa yang ada di depan gerbang DPR meluber hingga ke jalan.

Beberapa orang peserta aksi bahkan memanjat dinding pembatas jalan tol.

Blokade ini dilakukan massa selama kurang lebih 20 menit. Alhasil arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto menjadi macet parah.

'Banjir' klakson terdengar di lokasi. Para pengendara yang melintas meminta massa minggir. Sejumlah petugas kepolisian lalu mendatangi barisan massa kemudian mengatur arus lalu lintas.

Untuk diketahui, berbagai elemen masyarakat menggelar aksi tolak Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Massa menuntut UU TNI dibatalkan.

DPR sendiri akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang TNI menjadi undang-undang di tengah derasnya penolakan yang terjadi dari berbagai kalangan. 

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 8 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang. 

Kemudian Puan bertanya kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir apakah RUU TNI bisa disahkan sebagai Undang-Undang. 

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan. 

"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI