Menteri Hukum Nilai Ada Upaya Pecah Belah Lewat Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

Jum'at, 21 Maret 2025 | 22:33 WIB
Menteri Hukum Nilai Ada Upaya Pecah Belah Lewat Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melihat teror kepala babi yang dikirim ke kantor media Tempo sebagai upaya memecah belah.

Ia mempersilakan aparat berwenang untuk melakukan penyelidikan guna mencari siapa pihak pengirim kepala babi.

"Waduh jangan ditanya ke kami dong kalau soal itu. Siapa tahu itu bagian untuk memecah belah kita, ya kan kita tidak tahu sumbernya karena itu silakan aparat untuk menyelidiki ya," kata Supratman di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyayangkan teror kepala babi yang dikirimkan ke kantor media Tempo. Ia mendukung langkah Tempo melaporkan peneroran tersebut kepada pihak berwenang.

"Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu dan silakan saja nanti laporkan gitu ya supaya ketahuan  begitu siapa yang kirim," kata Meutya di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Bukan hanya sebagai pribadi, Meutya mewakili pemerintah mendorong Tempo melalorkan kepada kepolisian agar tindakan teror kepala babi dapat diusut.

"Kami mewakili pemerintah, kan kami Menteri Komunikasi yang membawahi pers gitu ya ini kita menyayangkan dan mempersilakan mendorong teman-teman dari Tempo untuk melaporkan secara hukum kepada kepolisian," kata Meutya.

Prabowo Dukung Kebebsan Pers

Meutya menegaskan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap kebebasan pers tidak berubah.

Baca Juga: Teror Kepala Babi di Tempo, Menkomdigi Pastikan Presiden Prabowo Dukung Kebebasan Pers

Bukan hanya mendukung kebebasan pers, Prabowo dikatakan Meutya juga menyerap aspirasi publik baik secara langsung maupun media sosial sebagai bahan koreksi dalam pembuatan kebijakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI