"Kita dorong justru silakan untuk diproses secara hukum di kepolisian," kata Meutya.
Tempo Lapor Polisi
Sebelumnya diberitakan, Redaksi Tempo membuat laporan ke Bareskrim Polri usai mendapat kiriman kepala babi yang dianggap aksi teror ke kantor Tempo.
Pada pelaporan ini, disertakan sejumlah barang bukti untuk menjadi pendukung laporan ke kepolisian.
![Tim Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) bersama Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra usai membuat laporan kasus teror paket kepala babi di Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025). [Dok. KKJ]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/21/42467-kkj-dan-pemred-tempo-buat-laporan-di-bareskrim.jpg)
Dalam menyampaikan laporan ini, Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra hadir secara langsung didampingi Koordinator Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung, dan Tim Hukum Tempo Alberto Eka.
"Hari ini kami akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo yang juga sebagai host Bocor Halus," ujar Erick di lokasi, Jumat (21/3/2025).
Erick menyebut paket terindikasi sebagai ancaman pembunuhan kepada wartawan Tempo.
Bukti yang dibawa berupa rekaman kamera pengawas alias CCTV dan catatan nomor telepon dari orang tak dikenal.
"Bukti-buktinya sudah kami siapkan, termasuk CCTV, kemudian dugaan teror dan telepon dari orang yang tidak dikenal dari nomor-nomor yang dari luar negeri, itu kami siapkan," jelasnya.
Baca Juga: Tanggapi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Wamenkomdigi Singgung Kebebasan Pers
Atas laporan ini, Erick berharap kepolisian tak tebang pilih dalam menelusuri kasus. Ia berharap pelakunya bisa terungkap dan disampaikan ke publik.