Kuasa Hukum Yakin Penersangkaan Hasto karena Politik Balas Dendam Usai Pecat Jokowi dan Gibran

Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:21 WIB
Kuasa Hukum Yakin Penersangkaan Hasto karena Politik Balas Dendam Usai Pecat Jokowi dan Gibran
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menilai bahwa kasus yang menimpa kliennya merupakan serangan balas dendam.

Sebab, dia menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mengulang keterangan saksi dari perkara lama tanpa adanya fakta baru. 

"Lebih dari 90 persen materi dakwaan adalah copy-paste dari BAP Saeful Bahri, Wahyu Setiawan, dan Agustiani Tio. Tidak ada bukti transaksi suap yang melibatkan Hasto," kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Bahkan, Ronny menyebut saksi kunci seperti Saeful Bahri dalam berita acara pemeriksaannya (BAP) mengaku hanya mengira-ngira bahwa uang suap berasal dari Hasto. 

"Ini diakui sendiri oleh saksi bahwa tidak ada bukti. Kok bisa dijadikan dasar dakwaan?” tanya Ronny. 

Untuk itu, dia menilai kasus tersebut berkaitan dengan konflik internal PDIP. Pemecatan Presiden ketujuh Joko Widodo beserta putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution dianggap sebagai pemicu kriminalisasi terhadap Hasto. 

"Ini serangan balik karena Hasto dianggap ‘mengkhianati’ kepentingan politik tertentu," ucap Ronny. 

Selain itu, Tim Hukum Hasto juga mencatat kejanggalan dalam proses penyidikan. 

Sebab, berdasarkan Laporan Pengembangan Penyidikan (LPP) yang diterbitkan 18 Desember 2024 dianggap terbit tanpa dasar hukum jelas, hanya tiga hari sebelum gelar perkara oleh pimpinan KPK baru. 

Baca Juga: Pesan Hasto ke Kader PDIP: Dukung Penuh Ibu Megawati

"Ini persiapan untuk menjadikan Hasto pesakitan, bukan penegakan hukum," ujar Ronny.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI