Al-Maidah 8 dan Markus 13:11, Makna di Balik Kutipan Ayat Suci Hasto di Persidangan

Tasmalinda Suara.Com
Jum'at, 21 Maret 2025 | 15:55 WIB
Al-Maidah 8 dan Markus 13:11, Makna di Balik Kutipan Ayat Suci Hasto di Persidangan
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor kutip ayat kitab suci
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai Sekjen PDI Perjuangan, perannya dalam partai dan politik nasional cukup signifikan sehingga kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat.

Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan kejelasan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.​

Dalam konteks yang lebih luas, tindakan Hasto mengutip ayat-ayat suci dapat dilihat sebagai refleksi dari masyarakat Indonesia yang religius, di mana nilai-nilai keagamaan menjadi landasan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam mencari keadilan.

Namun, penting untuk memastikan bahwa penggunaan referensi keagamaan dalam proses hukum tidak mengaburkan fakta dan bukti yang ada, sehingga keadilan substantif tetap terjaga.​

Sidang lanjutan kasus Hasto Kristiyanto akan terus menjadi perhatian publik.

Masyarakat berharap proses peradilan berjalan dengan transparan, adil, dan bebas dari intervensi, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI