- Bacaan dzikir umum:
Subhnallh wa bihamdih, subhnallhil ‘azhim.
L ilha illallh, wahdahu l syarikalah, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘al kulli syai’in qadr. - Doa khusus yang dianjurkan:
Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni (Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan mencintai pengampunan, maka ampunilah aku).
Bisa dilakukan setelah shalat wajib, shalat malam, atau kapan saja terutama di waktu mustajab seperti sepertiga malam terakhir.
4. Membaca dan Merenungkan Al-Qur'an
- Tata Cara Membaca Al-Qur’an dengan Tartil:
- Berwudhu terlebih dahulu sebelum menyentuh mushaf.
- Membaca dengan tartil, yaitu perlahan dan dengan tajwid yang benar.
- Merenungkan makna ayat yang dibaca (tadabbur).
- Jika memungkinkan, membaca dengan terjemahan dan tafsir untuk pemahaman lebih mendalam.
Syarat Sah Membaca Al-Qur’an:
- Dalam keadaan suci, jika menyentuh mushaf harus berwudhu.
- Membaca dengan tartil dan tidak tergesa-gesa.
- Tidak membaca dalam kondisi junub, haid, atau nifas bagi perempuan.
5. Bersedekah dan Berbagi kepada Sesama

Tata Cara Bersedekah:
- Niat ikhlas karena Allah, bukan untuk pamer atau riya.
- Bisa dalam bentuk uang, makanan, pakaian, atau bantuan lainnya yang bermanfaat.
- Utamakan memberi kepada orang yang lebih membutuhkan, seperti fakir miskin dan anak yatim.
- Jika memungkinkan, lakukan secara diam-diam agar lebih berkah.
Syarat Sah Sedekah:
- Harta yang diberikan harus halal dan tidak berasal dari sumber yang haram.
- Diberikan kepada orang yang berhak menerima, seperti fakir miskin, yatim, atau orang yang membutuhkan.
- Tidak mengharapkan balasan selain dari Allah.
6. Membayar Zakat Fitrah
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah:
- Menyiapkan zakat fitrah berupa makanan pokok sebanyak 2,5 kg beras atau setara dengan uang.
- Dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri, paling lambat sebelum khatib naik mimbar.
- Diberikan kepada orang yang berhak, seperti fakir, miskin, dan yang membutuhkan.
Syarat Sah Zakat Fitrah:
Baca Juga: Sambut 10 Hari Terakhir Ramadan, Apa Saja yang Dilakukan saat I'tikaf?
- Wajib bagi setiap Muslim, termasuk bayi yang lahir sebelum Idul Fitri.
- Dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri agar tidak menjadi sedekah biasa.
- Diberikan kepada orang yang berhak sesuai syariat Islam.
Kesimpulan