Postingan surat yang diduga dari Koramil 415-13/Sebapo meminta bantuan Lebaran ini seketika menjadi viral di medsos.
"Ini tidak kampungan, yang kampungan itu si pengkritik RUU TNI," sindir warganet.
"Aparat negara ini kenapa ya @Puspen_TNI ini salah satu bentuk Gratifikasi jika yg melakukan ASN dan Penyelenggara Negara, apakah TNI Polri tidak masuk kategori ini padahal sudah dikasih THR dengan APBN. @KPK_RI," balas warganet.
"@Puspen_TNI memalukan banget sih. Sudah digaji rakyat, rakyat juga yang dipalak. Pengusaha pantes kabur dari Indonesia, bukan hanya ormas yang malak, yang berseragam pun malak," balas warganet lainnya.
"Kelakuannya persis ormas, tapi giliran dibilang mirip gerombolan ormas malah ngamok," tulis warganet.
Diketahui, anggota TNI telah mendapat jatah dari pemerintah terkait THR, pada Senin (17/3/2025). THR ini sekaligus cair bersamaan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI-Polri dan hakim.
Presiden Prabowo Subianto telah memastikan pencairan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Kepastian pencairan THR PNS 2025 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Negara.
Prabowo menegaskan bahwa komponen THR ASN tahun ini meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja yang dibayarkan penuh 100 persen.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 49,9 triliun untuk pencairan THR ASN 2025.