Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ribuan produk takjil Ramadan berupa pangan olahan ilegal atau tanpa izin edar (TIE). Temuan itu berdasarkan pengawasan pangan selama Ramadan dan jelang Idulfitri 1446 Hijriah/2025.
BPOM melakukan pemeriksaan terhadap 1.190 sarana peredaran pangan olahan di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 376 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK), dengan total temuan pangan TMK mencapai 35.534 pieces.
Produk TMK ini terdiri dari pangan olahan tanpa izin edar (55,7%), produk kedaluwarsa (40,2%), dan pangan rusak (4,1%).
Produk pangan olahan ilegal paling banyak ditemukan di wilayah Jakarta, Batam, Tarakan, Balikpapan, dan Pontianak. Di Jakarta, mayoritas pangan olahan tanpa izin edar berasal dari China, seperti biskuit dan buah kering atau manisan buah. Sementara dari Arab Saudi, ditemukan bumbu, kembang gula atau permen, serta bahan tambahan pangan (BTP).
Selain itu ada pula produk ilegal yang ditemukan berasal dari daerah perbatasan seperti Batam, Tarakan, Balikpapan, dan Pontianak yang sebagian besar berasal dari Malaysia. Produk tersebut meliputi minuman serbuk, minuman berperisa, dan kembang gula atau permen.
"Hal ini menunjukkan masih adanya jalur peredaran ilegal di wilayah perbatasan, sehingga diperlukan pengawasan lintas sektor yang lebih ketat," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).
Selain produk ilegal, BPOM juga menemukan ribuan produk kedaluwarsa dan rusak. Temuan itu banyak berada di Manokwari (16,13% dari total temuan), Kabupaten Bungo di Jambi (14,25%), Kupang (12,83%), Bandung (6,64%), dan Palangkaraya (5,99%). Produk yang ditemukan kedaluwarsa berupa mi instan, minuman serbuk berperisa, bumbu penyedap, bahan tambahan pangan (BTP), serta susu UHT.
Adapun produk rusak, seperti krimer kental manis, yogurt, olahan perikanan dalam kaleng, serta susu UHT dan susu kental manis, banyak ditemukan di Mataram, Kabupaten Bungo (Jambi), Mamuju, Surabaya, dan Merauke.
Menurut Taruna Ikrar, tingginya temuan produk kedaluwarsa dan rusak di Indonesia timur disebabkan oleh panjangnya rantai distribusi serta sistem penyimpanan yang kurang memadai.
Baca Juga: Sidak Jajanan Takjil di Benhil, Kepala BPOM Pastikan Produk Pangan yang Dijual Aman Dikonsumsi
"Kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi dan pemenuhan cara peredaran pangan olahan yang baik harus lebih ditingkatkan ke depannya," tegasnya.
BPOM telah menindaklanjuti hasil pengawasan ini dengan melakukan pengamanan, instruksi retur produk ke supplier, serta pemusnahan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan.
98,06 Persen Sampel Takjil Penuhi Syarat
Sementara, BPOM mengatakan, dari 4.958 sampel takjil yang diuji selama intensifikasi pengawasan sejak 24 Februari 2025, sebanyak 4.862 sampel atau 98,06 persen memenuhi syarat (MS) dan 96 sampel 1,94 persen tidak memenuhi syarat (TMS).
"Sampel TMS diketahui mengandung bahan dilarang formalin (49 sampel), boraks (24 sampel), dan rhodamin B (23 sampel)," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3).
Adapun hasil uji sampel pangan yang positif formalin yaitu pada mie kuning basah, teri nasi, rujak mi, cincau hitam, dan tahu sutera. Kemudian, katanya, sampel positif boraks yaitu kerupuk tempe, mi kuning, kerupuk nasi, kerupuk rambak dan telur lilit.
"Sedangkan sampel positif rhodamin B yaitu delima/Dalimo, kerupuk rujak mie, kerupuk merah, kerupuk mie merah, dan pacar cina pink," kata Taruna sebagaimana dilansir Antara.
Pengawasan pada pangan untuk berbuka puasa itu, katanya, dilakukan terhadap 2.313 pedagang di 462 lokasi sentra penjualan takjil dengan pengujian di tempat secara cepat (rapid test kit). Pengujian dilakukan terhadap kemungkinan kandungan bahan dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin, boraks, dan serta pewarna (rhodamin B dan kuning metanil).
“Meskipun kita sering turun dan melakukan pemeriksaan ke lapangan, ternyata pangan mengandung bahan yang dilarang masih juga ditemukan pada pengawasan kali ini. Kami telah menginstruksikan kepada penjaja takjil untuk tidak menjual produk yang mengandung bahan berbahaya lagi. Ganti suplier pangan lain, cari yang tidak menggunakan bahan berbahaya,” kata Taruna.
Pada Ramadhan tahun ini, katanya, dia secara langsung melakukan inspeksi dan memberikan edukasi tentang keamanan pangan pada sejumlah pedagang takjil di lokasi Bazar Takjil Ramadan, Bendungan Hilir, Jakarta, serta kawasan Mappanyukki, Kota Makassar. Kepala BPOM juga melakukan inspeksi ke salah satu gudang e-commerce di Jakarta Timur.
Dia menyoroti pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menerapkan cara peredaran pangan olahan yang baik serta kontrol guna memastikan keamanan pangan. Melalui berbagai program, pihaknya terus mendampingi dan memfasilitasi pelaku usaha, termasuk usaha mikro kecil (UMK) dalam pemenuhan persyaratan pendaftaran, produksi, hingga peredaran pangan olahan.
Dalam kesempatan itu, dia juga melaporkan hasil intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan menjelang Idul Fitri 2025, baik secara daring maupun luring. Pihaknya menemukan 35.534 pieces pangan yang tidak memenuhi ketentuan, baik karena tidak ada izin edarnya (TIE), sudah kadaluarsa, atau karena rusak.
Kemudian, katanya, dari 1.190 sarana peredaran pangan yang diperiksa, seperti ritel modern dan tradisional dan gudang distributor, sebanyak 376 sarana atau 31,6 persen tidak memenuhi ketentuan.
Selain itu, pihaknya menemukan sebanyak 4.374 tautan yang menjual produk pangan TIE di lokapasar.
Taruna juga mengajak publik untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan temuan produk pangan yang diduga ilegal, kadaluwarsa, atau rusak melalui kanal pengaduan resmi BPOM. Selain itu, dia meminta publik untuk cerdas memilih pangan dengan memperhatikan kemasan, label, izin edar, serta kadaluarsa.