BPOM telah menindaklanjuti hasil pengawasan ini dengan melakukan pengamanan, instruksi retur produk ke supplier, serta pemusnahan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan.
98,06 Persen Sampel Takjil Penuhi Syarat
Sementara, BPOM mengatakan, dari 4.958 sampel takjil yang diuji selama intensifikasi pengawasan sejak 24 Februari 2025, sebanyak 4.862 sampel atau 98,06 persen memenuhi syarat (MS) dan 96 sampel 1,94 persen tidak memenuhi syarat (TMS).
"Sampel TMS diketahui mengandung bahan dilarang formalin (49 sampel), boraks (24 sampel), dan rhodamin B (23 sampel)," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3).
Adapun hasil uji sampel pangan yang positif formalin yaitu pada mie kuning basah, teri nasi, rujak mi, cincau hitam, dan tahu sutera. Kemudian, katanya, sampel positif boraks yaitu kerupuk tempe, mi kuning, kerupuk nasi, kerupuk rambak dan telur lilit.
"Sedangkan sampel positif rhodamin B yaitu delima/Dalimo, kerupuk rujak mie, kerupuk merah, kerupuk mie merah, dan pacar cina pink," kata Taruna sebagaimana dilansir Antara.
Pengawasan pada pangan untuk berbuka puasa itu, katanya, dilakukan terhadap 2.313 pedagang di 462 lokasi sentra penjualan takjil dengan pengujian di tempat secara cepat (rapid test kit). Pengujian dilakukan terhadap kemungkinan kandungan bahan dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin, boraks, dan serta pewarna (rhodamin B dan kuning metanil).
“Meskipun kita sering turun dan melakukan pemeriksaan ke lapangan, ternyata pangan mengandung bahan yang dilarang masih juga ditemukan pada pengawasan kali ini. Kami telah menginstruksikan kepada penjaja takjil untuk tidak menjual produk yang mengandung bahan berbahaya lagi. Ganti suplier pangan lain, cari yang tidak menggunakan bahan berbahaya,” kata Taruna.
Pada Ramadhan tahun ini, katanya, dia secara langsung melakukan inspeksi dan memberikan edukasi tentang keamanan pangan pada sejumlah pedagang takjil di lokasi Bazar Takjil Ramadan, Bendungan Hilir, Jakarta, serta kawasan Mappanyukki, Kota Makassar. Kepala BPOM juga melakukan inspeksi ke salah satu gudang e-commerce di Jakarta Timur.
Baca Juga: Sidak Jajanan Takjil di Benhil, Kepala BPOM Pastikan Produk Pangan yang Dijual Aman Dikonsumsi
Dia menyoroti pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menerapkan cara peredaran pangan olahan yang baik serta kontrol guna memastikan keamanan pangan. Melalui berbagai program, pihaknya terus mendampingi dan memfasilitasi pelaku usaha, termasuk usaha mikro kecil (UMK) dalam pemenuhan persyaratan pendaftaran, produksi, hingga peredaran pangan olahan.