Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung diterapkannya hukuman mati terhadap pelaku penembakan tiga polisi hingga tewas saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Waykanan, Lampung, bila terbukti perbuatan dilakukan secara terencana.
Dia mendorong agar hukum ditegakkan dalam kasus tersebut dan siapa pun pelakunya maka harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kalau memang ada terbukti dengan perencanaan maka kami sangat mendukung dalam kasus ini diterapkan hukuman mati kepada pelakunya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Di sisi lain, dia mengapresiasi kerja jajaran Polres Waykanan dalam memberantas praktik judi sabung ayam yang meresahkan di daerah tersebut hingga harus berujung pada hilangnya nyawa tiga personelnya.
"Orang di sana mungkin ibu-ibunya semua resah kalau anak-anaknya terpapar daripada judi. Ini teman-teman dari Polres Waykanan benar-benar all out untuk memberantas judi, tiba-tiba mendapatkan tindakan yang begitu keji," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Untuk itu, dia menilai perbuatan menghilangkan nyawa tiga polisi tersebut bukan sekedar tindak pidana biasa, melainkan merupakan aksi keji sehingga sudah sepatutnya pelaku diberikan hukuman berat.
"Judi kan bukan sekedar pidana biasa, tapi perbuatan maksiat yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai religius umat Islam, di masa Ramadhan judi, anda bayangkan?" tuturnya.
Dia lantas berkata, "Kemudian ditertibkan malah sewenang-wenang dengan biadab, dengan sangat biadab, menembak orang yang menertibkan. Jadi sangat layak orang seperti itu menurut saya dijatuhi hukuman mati".
Sebelumnya, Rabu (19/3), Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika mengungkapkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Waykanan yang diwarnai penembakan hingga menewaskan tiga anggota polisi.
Baca Juga: Ditemukan 13 Selongsong Peluru dengan Kaliber Berbeda, Penembak 3 Polisi Lebih dari Satu Orang?
"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Lampung.
Sementara itu, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, mengatakan bahwa dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota polisi di Kabupaten Waykanan, Lampung statusnya masih menjadi saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka.
"Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung. Mereka masih dimintai keterangan terhadap kasus tersebut," kata dia saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu.
Adapun tiga orang anggota Polri yakni yakni AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, Briptu (anumerta) Ghalib gugur setelah ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan pada Senin (17/3).
Hasil Autopsi Dikirim ke Puslabfor
![Tiga polisi yang meninggal dunia diduga ditembak oknum TNI. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/18/84629-tiga-polisi-tewas-ditembak-di-lampung.jpg)
Sementara itu, Polda Lampung mengirimkan hasil autopsi tiga anggota polri yang menjadi korban penembakan oleh pelaku yang diduga oknum TNI, saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.
"Kami sudah kirimkan hasil autopsi ke Puslabfor untuk diuji balistik metalogik forensik," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, di Mapolda Lampung, Rabu (19/3).
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan agar mengetahui korban ditembak menggunakan senjata apa karena terdapat saksi di lokasi yang melihat orang menembak dari jarak variatif ada yang 6 meter, 5 meter bahkan 13 meter saat kejadian.
"Semuanya kami periksa dan dikirim ke Puslabfor untuk mengetahui senjata apa dan merek apa yang digunakan. Senjata pabrikan atau rakitan seperti yang dikatakan oleh diduga pelaku," kata dia.
Sebab, lanjut dia, saat ini petunjuk yang dimiliki hanya hasil autopsi terhadap jenazah korban seperti luka terbuka hingga menyebabkan kematian.
"Berdasarkan hasil autopsi Tim Biddokkes Polda Lampung menemukan proyektil di mana dua proyektil ditemukan di kepala dalam posisi terpecah dan satu proyektil ada di dada kanan terhadap Kapolsek AKP (Anumerta) Lusiyanto ini masih utuh," kata dia.
Helmy pun mengatakan bahwa dari hasil olah teman kejadian perkara (TKP) ditemukan beberapa selongsong peluru yang mengelompok. Kemudian oleh tim labfor setelah diukur antara posisi selongsong peluru dengan titik jatuhnya korban itu searah dengan posisi korban.
"Jumlah selongsong keseluruhan ada 13 butir terdiri 8 butir kaliber 5,56 dan 3 butir kaliber 7,62 dan 2 butir kaliber 9 mm ini semua sudah kami siapkan administrasi penyidikan dan dikirim ke lab forensik untuk diperiksa," kata dia.
Pangdam II/Sriwijaya Mayjen Ujang Darwis berharap hasil investigasi dari kasus ini segera selesai sehingga bisa disampaikan apa yang terjadi sebenarnya dan bagaimana penyebabnya.
"Temuan barang bukti di lapangan sementara ini ada tiga jenis selongsong berarti ada 3 jenis senjata. Pengakuan oknum TNI yang diduga pelaku itu senjata rakitan," katanya.
Namun begitu, lanjut dia, apa yang disampaikan oleh oknum tersebut masih akan diperiksa kembali sehingga bisa diinformasikan dengan cepat hasilnya.
"Saat ini kami masih dalami peran keduanya, nanti akan kami kroscek lagi saat olah TKP nanti, sehingga bisa ketahuan dia berbuat apa saat kejadian. Mudah-mudahan segera selesai investigasnya sehingga bisa diselesaikan dengan cepat," kata dia.