Habiburokhman: Judi di Bulan Ramadan Lalu Tembak Polisi, Layak Dihukum Mati!

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 21 Maret 2025 | 13:01 WIB
Habiburokhman: Judi di Bulan Ramadan Lalu Tembak Polisi, Layak Dihukum Mati!
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung diterapkannya hukuman mati terhadap pelaku penembakan tiga polisi hingga tewas saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Waykanan, Lampung, bila terbukti perbuatan dilakukan secara terencana.

Dia mendorong agar hukum ditegakkan dalam kasus tersebut dan siapa pun pelakunya maka harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Kalau memang ada terbukti dengan perencanaan maka kami sangat mendukung dalam kasus ini diterapkan hukuman mati kepada pelakunya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Di sisi lain, dia mengapresiasi kerja jajaran Polres Waykanan dalam memberantas praktik judi sabung ayam yang meresahkan di daerah tersebut hingga harus berujung pada hilangnya nyawa tiga personelnya.

"Orang di sana mungkin ibu-ibunya semua resah kalau anak-anaknya terpapar daripada judi. Ini teman-teman dari Polres Waykanan benar-benar all out untuk memberantas judi, tiba-tiba mendapatkan tindakan yang begitu keji," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Untuk itu, dia menilai perbuatan menghilangkan nyawa tiga polisi tersebut bukan sekedar tindak pidana biasa, melainkan merupakan aksi keji sehingga sudah sepatutnya pelaku diberikan hukuman berat.

"Judi kan bukan sekedar pidana biasa, tapi perbuatan maksiat yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai religius umat Islam, di masa Ramadhan judi, anda bayangkan?" tuturnya.

Dia lantas berkata, "Kemudian ditertibkan malah sewenang-wenang dengan biadab, dengan sangat biadab, menembak orang yang menertibkan. Jadi sangat layak orang seperti itu menurut saya dijatuhi hukuman mati".

Sebelumnya, Rabu (19/3), Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika mengungkapkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Waykanan yang diwarnai penembakan hingga menewaskan tiga anggota polisi.

Baca Juga: Ditemukan 13 Selongsong Peluru dengan Kaliber Berbeda, Penembak 3 Polisi Lebih dari Satu Orang?

"Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z," kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Lampung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI