Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki kemiripan dengan era Orde Baru (orba) di bawah kepemimpinan Soeharto. Hal itu terlihat dari gaya kepemimpinan Prabowo yang menunjukkan kecenderungan untuk merangkul semua pihak dan menghilangkan oposisi.
Pengamat politik Saidiman Ahmad mengatakan, tak heran jika kini publik merasa kalau Indonesia seperti kembali mundur ke era orde baru alias Orba.
"Menurut saya sangat besar potensinya (Indonesia kembali ke era orba). Pertama kalau kita lihat dari sisi figur Pak Prabowo, ini kan figur masa lalu yang merupakan operator pemerintah, salah satu operator utama dalam pemerintahan Orde Baru, mindset-nya memang mindset Orde Baru, pembangunan ekonomi ala Orde Baru, dan agak kurang memperhatikan aspek-aspek demokratis," kata Saidiman kepada Suara.com, dihubungi Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa pemerintahan saat ini mengarah pada model kompetitif authoritarianism atau otoritarianisme kompetitif.
![Presiden Prabowo Subianto didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (kanan) di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (11/3/2025). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/12/95013-prabowo-teddy-prabowo-subianto-dan-teddy-indra-wijaya.jpg)
Model ini memungkinkan kompetisi politik tetap berlangsung, tetapi dalam realitasnya, pemerintah mengontrol dan membatasi ruang gerak oposisi serta kebebasan sipil.
Bukan hanya oposisi politik, Saidkman melihat kalau Prabowo juga berupaya mengontrol organisasi masyarakat serta media massa.
"Ini biasa sekali dilakukan oleh satu pemerintahan yang menuju ke diktatoran, dan itu terjadi sekarang. Jadi ada istilah yang sangat menarik, kompetitif authoritarianism. Jadi sebenarnya pemerintah kita itu seolah-olah ada kompetisi, tapi sebenarnya di baliknya ada authoritarianisme," jelasnya.
Saidiman juga merujuk pada laporan terbaru dari Varieties of Democracy (V-Dem), yang menyebut bahwa Indonesia tidak lagi dikategorikan sebagai negara demokrasi elektoral, melainkan electoral autocracy atau autokrasi elektoral. Meskipun masih ada pemilu, hasilnya dinilai telah dikondisikan sejak awal melalui berbagai mekanisme yang tampak legal.
![Presiden RI ke-2 Soeharto. [Ilustrasi/Ema]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/09/27/83224-presiden-ri-ke-2-soeharto.jpg)
Kendati tindakannya mirip dengan Soeharto, Prabowo dinilai lebih menggunakan cara-cara baru dengan menghalalkan lewat jalur konstitusi, sehingga tidak sevulgar pada masa orba.
Baca Juga: Pengamat Curiga Prabowo Bakal Bagi-bagi Jabatan Sipil usai RUU TNI Disahkan DPR: Ini Baru Permulaan
"Karena sekarang zamannya sudah berbeda. Kalau dulu kan yang disebut autokratisasi itu mungkin dilakukan secara vulgar, pakai tentara, pakai tank. Sekarang itu dengan cara-cara yang seperti legal semacam ini, proses perundang-undangan, legislasi, diubah sedikit demi sedikit, dan itu menuju kejatuhan sistem demokrasi," tuturnya.
Dengan kondisi ini, Saidiman menilai kekhawatiran terhadap kemunduran demokrasi di Indonesia sangat besar. Ia menekankan bahwa jika tren ini terus berlanjut, sistem demokrasi bisa semakin tergerus, dan Indonesia benar-benar masuk dalam kategori negara otoriter.
"Kemarin sudah terbit dari Varieties of Democracy, Indonesia tidak lagi disebut sebagai negara elektoral demokrasi, tapi elektoral autokrasi. Walaupun masih ada pemilu, tapi hasilnya itu seperti ditentukan dari awal dengan berbagai macam cara yang seolah-olah legal, padahal itu mengarah pada hasil yang direncanakan dari awal," pungkasnya.
Dwifungi ABRI yang menjadi legacy Soeharto dan telah dibubarkan di era reformasi kini disebut-sebut hendak dibangunkan lagi di Pemerintahan Prabowo. Hal itu setelah revisi UU TNI telah disahkan oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025).
Imbasnya, pengesahan RUU TNI yang dikebut oleh DPR tersebut memantik gelombang protes yang menjalar di sejumlah daerah di Indonesia. Aksi demonstrasi penolakan RUU TNI digerakkan kalangan mahasiswa di Gedung DPR RI, pada Kamis kemarin yang berujung massa bentrok dengan aparat kepolisian.