UU TNI Baru Disahkan: Idrus Marham Desak Sosialisasi untuk Redam Protes Masyarakat

Jum'at, 21 Maret 2025 | 07:02 WIB
UU TNI Baru Disahkan: Idrus Marham Desak Sosialisasi untuk Redam Protes Masyarakat
Wakil Ketua Umum Golkar Idrus Marham. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus Marham meminta DPR dan pemerintah langsung mesosialisasikan RUU TNI yang baru saja disahkan menjadi undang-undang. Menurutnya, hal itu harus dilakukan mencegah timbulnya kekhawatiran di masyarakat.

Ia awalnya menegaskan bahwa Golkar mendukung TNI dikuatkan melalui RUU TNI. Namun, penguatan itu tidak dilakukan seperti pada masa Orde Baru atau Orba.

"Jadi kalau dari Partai Golkar itu kan jelas dari awal ya, bahwa kehidupan kebangsaan kita ini untuk menghadapi tantangan-tantangan ke depan ini perlu adalah penguatan," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (20/3/2025).

Namun, ia mengemukakan bahwa penguatan tidak kemudian kembali seperti yang terjadi pada masa Orde Baru.

"Tetapi, penguatan tidak berarti kembali seperti dulu gitu kan. Ini kan dikhawatirkan," katanya.

Ia mengatakan bahwa DPR bersama pemerintah harus mensosialisasikan RUU TNI yang baru disahkan.

"Nah ada memang baiknya undang-undang yang sudah disahkan itu segera disosialisasikan bukan menghindari," ucapnya.

Menurut Idrus, apabila ada kalangan yang kontra dengan pengesahan undang-undang tersebut semestinya diberikan penjelasan.

"Kalau ada misalkan protes-protes dari masyarakat, ada dari mahasiswa atau ada dari kelompok lain itu sejatinya di jembatan ini ada suatu komunikasi ideologis penjelasan, penjelasan, penjelasan," katanya.

Baca Juga: Lagi Buka Puasa dan Dengar Azan, Pendemo Tolak UU TNI di DPR Ditembaki Polisi Pakai Water Cannon

Lebih lanjut, ia mengatakan sebaiknya UU TNI berjalan lebih dulu dalam praktik serta turunan-turunannya. Namun, jangan sampai pasalnya justru menyimpang dari penerapannya.

"Nah oleh karena itu, karena kita ini negara demokrasi Ini biarlah ini berproses, sudah disahkan ya kita terima seperti itu Lalu kita mengawasi nanti. Jangan sampai pasal-pasal yang ada itu menyimpang dari penerapan," katanya.

Perlu Pengawasan

Agar tidak ada penyimpangan dalam praktiknya, Idrus Marham mengemukakan, perlu pengawasan yang bisa dilihat bersama-sama dalam turunannya di peraturan pemerintah.

"Nah itu yang kita atasi, jadi selanjutnya yang kita awasi adalah karena sudah disahkan adalah bagaimana implementasi undang-undang itu."

"Nah itu, tentu kalau bicara tentang implementasi nanti akan di-breakdown di dalam PP atau ada peraturan-peraturan lain. Lalu bagaimana di lapangan Nah ini nanti akan kita lihat bersama," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, DPR RI akhirnya menyetujui Revisi Undang-undang TNI dijadikan undang-udang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan.

Massa saat menggelar aksi demo Tolak RUU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa saat menggelar aksi demo Tolak RUU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebanyak 8 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menjadikan RUU TNI sebagai Undang-Undang.

Kemudian Puan bertanya kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir apakah RUU TNI bisa disahkan sebagai Undang-Undang.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.

Untuk diketahui, sebelum pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang di DPR menimbulkan polemik di berbagai kalangan. Bahkan, pembahasan RUU TNI dalam rapat panja yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta pada Sabtu (15/3/2025) digelar tertutup.

Rapat tersebut sempat digeruduk aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang berhasil menerobos masuk ruang rapat tertutup. Namun, usaha tersebut hanya terjadi beberapa saat sebelum mereka dipaksa keluar dari ruangan.

Kesan pembahasan tertutup tersebut menimbulkan kecurigaan di ranah publik yang menilai pembahasan itu dirancang untuk menghidupkan lagi Dwifungsi TNI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI