Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Barat, Begini Cara Cek Pajak dan Pembayarannya

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 20 Maret 2025 | 23:55 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Barat, Begini Cara Cek Pajak dan Pembayarannya
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Barat. [dok Pemprov Jabar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikut adalah langkah-langkah sederhana yang perlu Anda ikuti:

1. Lewat nomor WhatsApp resmi

- Simpan nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat, yaitu 0811-2230-1818 di ponsel Anda.

Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan kirimkan pesan ke nomor tersebut.

- Ketikkan kata "Halo" lalu kirimkan pesan tersebut. Tunggu sampai bot merespons. Biasanya balasan akan berupa daftar pilihan layanan yang tersedia.

- Pilih informasi besaran pajak kendaraan bermotor.
Balas pesan bot dengan angka "1" untuk opsi informasi besaran pajak kendaraan bermotor. Bot akan memberikan langkah lanjutan.

- Anda akan diminta untuk memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek.

- Setelah itu, Anda akan sebutkan warna dasar plat kendaraan merah (kendaraan dinas pemerintah), kuning (kendaraan umum), hitam (kendaraan pribadi), dan putih (kendaraan baru).

- Jika informasi di atas sudah sesuai, bot memberikan balasan berupa informasi nominal pajak kendaraan Anda yang harus dibayarkan.

2. Lewat situs Samsat-Bapenda Jabar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI