Berikut adalah langkah-langkah sederhana yang perlu Anda ikuti:
1. Lewat nomor WhatsApp resmi
- Simpan nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat, yaitu 0811-2230-1818 di ponsel Anda.
Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan kirimkan pesan ke nomor tersebut.
- Ketikkan kata "Halo" lalu kirimkan pesan tersebut. Tunggu sampai bot merespons. Biasanya balasan akan berupa daftar pilihan layanan yang tersedia.
- Pilih informasi besaran pajak kendaraan bermotor.
Balas pesan bot dengan angka "1" untuk opsi informasi besaran pajak kendaraan bermotor. Bot akan memberikan langkah lanjutan.
- Anda akan diminta untuk memasukkan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek.
- Setelah itu, Anda akan sebutkan warna dasar plat kendaraan merah (kendaraan dinas pemerintah), kuning (kendaraan umum), hitam (kendaraan pribadi), dan putih (kendaraan baru).
- Jika informasi di atas sudah sesuai, bot memberikan balasan berupa informasi nominal pajak kendaraan Anda yang harus dibayarkan.
2. Lewat situs Samsat-Bapenda Jabar