Suara.com - Praktik pengurangan takaran minyak goreng yang dimasukan dalam kemasan MinyaKita kembali terungkap, kali ini dilakukan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap minyak goreng merek lain yakni merek Guldap yang kemasannya diubah menjadi merek MinyaKita.
"Jadi, isi yang ada dalam minyak Guldap ini diganti atau transisi kemasan botolnya ke minyak goreng MinyaKita," kata Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak selaku Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dilansir dari ANTARA, Kamis (20/3/2025).
Ade Safri mengungkapkan, kasus pengemasan kembali dari Minyak Guldap ke kemasan MinyaKita bermula pada tahun 2020 saat CV Rabbani Bersaudara memproduksi minyak goreng merek Guldap.
"Dua tahun berjalan produksi minyak goreng premium Guldap, kurang mendapat respon yang baik di masyarakat atau bisa dikatakan kurang laku," katanya.
![Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat menggeledah CV Rabbani Bersaudara di Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (20/3/2025). [ANTARA/HO-Ditreskimsus Polda Metro Jaya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/20/38390-direktur-reserse-kriminal-khusus-polda-metro-jaya-kombes-pol-ade-safri-simanjuntak.jpg)
Kemudian pelaku usaha mulai memanfaatkan situasi untuk mengubah merek Guldap yang diproduksinya dengan merek MinyaKita.
Untuk mendapatkan keuntungan, Ade Safri menyebut pelaku usaha ini kemudian menggunakan beberapa modus operandi seperti terkait dengan kemasan botol yang digunakan.
"Jadi, kemasan botol ini didesain sedemikian rupa. Walaupun diisi penuh, namun tidak akan masuk atau tidak sampai memenuhi volume isi satu liter," katanya menjelaskan modus yang dilakukan pelaku.
Kemudian dalam kemasan botol MinyaKita itu tidak dicantumkan berat bersih ataupun netto dari produk minyak yang mereka jual.
Baca Juga: Polisi: Tilang Akan Incar Pemudik Bermotor, Tapi Tidak Akan Sita Kendaran
"Ini, salah satu ciri dari minyak goreng merek MinyaKita yang palsu, jadi pelaku kejahatan ini tidak mencantumkan berat bersih ataupun netto dari produk ini," ungkapnya mengungkap modus kecurangan pelaku.