Menteri Komdigi Buka Suara Soal Korupsi PDNS, Siap Bongkar Data ke Penegak Hukum

Kamis, 20 Maret 2025 | 21:51 WIB
Menteri Komdigi Buka Suara Soal Korupsi PDNS, Siap Bongkar Data ke Penegak Hukum
Menteri Komdigi Meutya Hafid. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid berjanji akan kooperatif dalam kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024.

Hal tersebut disampaikan untuk merespons pengusutan kasus tersebut yang kini ditangani aparat penegak hukum.

Meutya menegaskan bahwa pihaknya bersedia memberikan data-data yang dibutuhkan dalam penegakan hukum untuk mendalami proses lebih lanjut.

"Yang penting kita sudah memberikan ruang seluas-luasnya kepada penegak hukum dan juga bersedia untuk memberikan data-data yang dibutuhkan," kata Meutya usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Meutya menegaskan kembali bahwa Komdigi mematuhi proses hukum yang sedang berlangsung. Komdigi akan membantuk penegak hukum dalam mengusut perkara.

"Kita proses hukum aja. Kami pada prinsipnya akan membantu penegak hukum mengusut," kata Meutya.

Sementara itu ditanya apakah kasus dugaan korupsi PDNS ikut dibahas dalam pertemuan bersama Prabowo di Istana, Meutya menegaskan perkara tersebut tidak menjadi topik perbincangan.

"Bahas yang lain-lain. Hari ini nggak bahas itu," kata Meutya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria enggan mengomentari lebih jauh mengenai penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) pada Kamis (13/3/2025).

Baca Juga: Kantornya Digeledah Terkait Kasus Korupsi PDNS, Wamen Komdigi: Kita Serahkan Proses Hukumnya

Ia memastikan bahwa kasus tersebut kini diserahkan melalui mekanisme proses hukum yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI