Jenazah Tertahan di RSUD Leuwiliang, Pelayanan Dipertanyakan

Andi Ahmad S Suara.Com
Kamis, 20 Maret 2025 | 21:39 WIB
Jenazah Tertahan di RSUD Leuwiliang, Pelayanan Dipertanyakan
Jenazah Tertahan di RSUD Leuwiliang, Pelayanan Dipertanyakan [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Insiden tertahannya jenazah selama berjam-jam di RSUD Leuwiliang memicu kemarahan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Usep Nukliri.

Ia menilai kejadian ini mencerminkan bagaimana kesehatan dan nyawa manusia seolah menjadi komoditas yang diperjualbelikan.

"Apapun alasannya, ketika uang selalu menjadi ganjalan dan menyulitkan masyarakat miskin, itu tidak bisa diterima," ujar Usep dengan nada getir, kepada wartawan Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, kasus ini semakin memilukan karena menyangkut jenazah yang seharusnya segera dimakamkan.

"Ini fardu kifayah, kewajiban kita semua. Jika jenazah tidak segera diurus hanya karena alasan biaya, itu sangat tidak manusiawi," tegasnya.

Polemik keterlambatan pengurusan jenazah di rumah sakit sering menjadi sorotan. Banyak warga miskin mengeluhkan sulitnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, terutama ketika terbentur biaya administrasi.

Jika benar keterlambatan ini terjadi karena faktor keuangan, maka hal ini semakin menegaskan bahwa akses kesehatan masih menjadi hak istimewa bagi mereka yang mampu.

Menanggapi kejadian tersebut, Humas RSUD Leuwiliang, Amir, membantah bahwa rumah sakit menahan jenazah selama berjam-jam. Ia menjelaskan bahwa prosedur yang diterapkan sudah sesuai dengan regulasi BPJS Kesehatan, khususnya terkait keterlambatan pembayaran iuran JKN-KIS.

Menurut Amir, regulasi ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Salah satu ketentuannya menyebutkan bahwa apabila dalam 45 hari setelah kepesertaan BPJS kembali aktif peserta memerlukan layanan rawat inap tingkat lanjutan, maka akan dikenakan denda sebesar 5% dari biaya perawatan awal dikalikan jumlah bulan tunggakan, dengan maksimal 12 bulan atau Rp30 juta.

Baca Juga: Libur Lebaran 2025: 12 Rekomendasi Wisata Keluarga di Bogor yang Wajib Dikunjungi

"Jadi ini bukan kebijakan rumah sakit. Rumah sakit tidak menahan jenazah, melainkan mengikuti aturan BPJS yang mungkin belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Ini menjadi PR kita bersama untuk terus menyosialisasikan aturan ini," ujar Amir, Rabu (19/3/2025).

Amir menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menyampaikan informasi terkait aturan BPJS kepada masyarakat. Ia menyarankan agar kader kesehatan di desa lebih aktif dalam memberikan pemahaman mengenai regulasi layanan kesehatan.

"Harus ada peran lebih dari desa dalam sosialisasi aturan ini. Kader-kader kesehatan juga harus memahami agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat," tambahnya.

Kasus ini kembali membuka perdebatan tentang akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Apakah ini hanya insiden tunggal, atau justru cerminan dari permasalahan sistem kesehatan yang lebih besar? Masyarakat menanti solusi nyata, bukan sekadar janji perubahan.

Sebelumnya juga, Akun Instagram resmi pemerintah Kabupaten Bogor baru-baru ini ramai dihujat oleh netizen lantaran mengupload pelayanan RSUD Leuwiliang.

Akun Instagram itu mengunggah postingan wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade yang menyebut pelayanan RSUD Leuwiliang sudah baik.

Unggahan yang dilakukan pada Senin 3 Maret 2025 itu sudah mendapatkan ratusan komentar hingga Selasa 5 Maret 2025. Anehnya, dominasi komentar malah berbanding terbalik dengan isi berita yang disampaikan akun Pemkab Bogor itu.

"Pegawainya sudah semangat luar biasa. Saya liat juga beberapa pelayanan yang saya pantau cukup bagus, ramah terhadap masyarakat yang mau berobat," kata Jaro Ade pada unggahan itu.

Namun, saat Suarabogor.id melihat komentar di akun itu, tidak sedikit membuka fakta buruknya pelayanan RSUD Leuwiliang.

Salah satu akun Instagram @puput.putree menyebut bahwa apa yang disampaikan Jaro Ade tidak benar. Akun Instagram itu mengaku pelayanan RSUD Leuwiliang sangat buruk, terlebih pada pasien BPJS.

"Preettt pelayanannya masih buruuukkkk kali pa. Apalagi kalo pasiennya pake BPJS. Wasalam deh, judesnya gak ketulungan," kata dia.

Akun lainnya juga berkomentar agar kepala daerah melihat langsung ulasan Google Maps RSUD Leuwiliang agar bisa menilai buruknya pelayanan RSUD Leuwiliang.

"Cek ulasan di Google Maps we pak," kata akun Instagram @anjassasmitaa

Hal serupa disampaikan akun @kikiabdulmutaqin . Ia meminta kepala daerah melihat komentar-komentar masyarakat agar bisa menilai langsung pelayanan RSUD Leuwiliang.

"RSUD Leuwiliang pelayanannya baik, tempatnya nyaman semuanya oke (emoji tertawa terbahak-bahak). Itu mah harapan pasien..!!! Pada kenyataannya, liat komen² mantan pasien nya aja. Ga perlu deh panjang lebar jelasin," kata dia.

Kendati demikian, tidak sedikit juga akun Instagram yang menilai pelayanan RSUD Leuwiliang baik dengan kata-kata yang cukup panjang dan hampir serupa.

Salah satu akun Instagram @febri_aldira_ mengomentari bahwa pelayanan RSUD Leuwiliang cukup baik dengan dokter dan perawat yang ramah.

"Dokter dan perawat di IGD melayani dengan ramah," kata dia.

Namun, saat Suarabogor.id melihat akun Instagram tersebut, terlihat ada postingan milik @febri_aldira_ yang mengunggah kegiatan Team Bulding RSUD Leuwiliang. Diduga akun tersebut merupakan pegawai RSUD Leuwiliang.

Sejumlah komentar positif juga terlihat pada unggahan Pemkab Bogor yang mendapatkan ratusan like dan komentar tersebut. Namun, para komentator yang mengomentari dengan positif didominasi oleh akun Instagram yang terkunci.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI