Kasus tersebut kemudian makin membuat netizen curiga setelah pihak TNBTS mengumumkan penutupan sementara seluruh aktivitas wisata selama lima hari, terhitung mulai 28 Maret 2025 hingga 1 April 2025.
Banyak yang menduga bahwa penutupan ini berkaitan erat dengan skandal ladang ganja yang baru-baru ini terungkap.
Spekulasi semakin liar ketika publik mengaitkannya dengan aturan ketat mengenai penerbangan drone di kawasan Gunung Bromo.

Penggunaan drone di wilayah ini memerlukan izin khusus dengan biaya mencapai Rp2 juta, yang menurut netizen, hanya upaya untuk menutupi keberadaan ladang ganja.
Di media sosial, netizen ramai mengomentari berbagai kebijakan yang dirasa janggal terkait penutupan sementara dan aturan ketat terhadap penggunaan drone.
Salah satu teori konspirasi yang ramai diperbincangkan menyebutkan bahwa aturan-aturan tersebut sengaja dibuat agar tidak ada yang bisa mengungkap keberadaan ladang ganja dari udara.
"Yang melarang nerbangin drone & minta membayar patut diduga tahu," tulis @mur****, menyinggung kemungkinan keterlibatan oknum dalam kebijakan tersebut.
Sementara itu, komentar lain yang lebih tajam datang dari @jan****, yang merinci dugaan pola tersembunyi di balik semua kejadian ini.
Menanggapi keberadaan ladang ganja di Bromo, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan bakal segera memanggil Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Baca Juga: Soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, DPR Bakal Panggil Kemenhut: Jangan-jangan Bukan Hanya di Sana
Langkah tersebut akan dilakukan Komisi IV DPR untuk meminta penjelasan mengenai informasi yang viral di media sosial.