Suara.com - Pengusaha truk melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terkait kebijakan pemerintah.
Tentang pemberlakuan libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah selama 16 hari dari 24 Maret hingga 8 April 2025.
"Kurang lebih pengusaha dan kawan-kawan pengemudi, ada 500 orang yang di Priok," kata Wakil Sekretaris Jendral DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Agus Pratiknyo di Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.
Ia mengatakan aksi unjuk rasa ini tidak hanya di Tanjung Priok tapi juga digelar beberapa daerah lainnya di Indonesia
Seperti Banten, Semarang, Tanjung Mas dan Tanjung Perak, Surabaya.
“Aksi ini sengaja digelar di titik-titik pelabuhan agar didengar oleh pemangku kebijakan terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama dan lainnya” kata dia.
Ia menjelaskan pengusaha truk tidak menolak 100 persen kebijakan pemerintah soal pembatasan angkutan Lebaran.
Tapi jangka waktu pembatasan selama 16 hari itu dinilai terlalu lama dan merugikan.
"Pada prinsipnya, kami meminta semacam regulasi jangan sampai 16 hari, kita tidak dapat bekerja," kata dia.
Baca Juga: Pemudik Mobil Listrik Bisa Gunakan SPKLU Mobile Jika Habis Daya di Tengah Jalan
Ia mengaku sudah puluhan tahun membuka usaha truk dan baru kali ini pembatasan angkutan Lebaran mencapai 16 hari.