Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam upaya mengusut kasus kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengungkapkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil akan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri.
“Bisa jadi setelah Lebaran,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).
Pasalnya, dia menjelaskan pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan dalam dua minggu ke depan untuk mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang berasal dari internal BJB.
“Untuk minggu ini sampai minggu depan sudah kami jadwalkan untuk pengambilan saksi-saksi, khususnya dari internal BJB sendiri terkait dengan proses pengadaan periklanan,” ujar Budi.
![Ridwan Kamil saat menjadi Cagub Nomor Urut 01 Jakarta. [Suara.com/Lilis Varwati]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/11/97316-ridwan-kamil-saat-menjadi-cagub-nomor-urut-01-jakarta.jpg)
Meski begitu, dia mengatakan pihaknya berupaya untuk segera memeriksa Ridwan Kamil dalam perkara ini sebagai saksi.
“Untuk Pak RK, tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJP, maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” tandas dia.
Diketahui, KPK menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi sebagai tersangka.
Baca Juga: Geledah Rumah Terkait Kasus Korupsi di Telkom, KPK Rahasiakan Pemiliknya!
Dia diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJBTbk.