Massa Aksi Tolak UU TNI Berhasil Robohkan Pagar DPR, Polisi Langsung Tembak Water Cannon

Kamis, 20 Maret 2025 | 18:43 WIB
Massa Aksi Tolak UU TNI Berhasil Robohkan Pagar DPR, Polisi Langsung Tembak Water Cannon
Massa aksi tolak RUU TNI robohkan pagar DPR saat menggelar aksi, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Salah satu poin kontroversial undang-undang tersebut, yakni memperluas peran militer di ranah sipil termasuk mengisi jabatan serta perpanjangan usian pensiun perwira TNI.

Pengesahan revisi Undang-undang TNI dijadikan undang-undang dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR.

Sebelum pengesahan RUU TNI menjadi UU, Puan sampai tiga kali tercatat meminta persetujuan.

Awalnya Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan 2024-2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani membuka rapat dengan langsung dengan agenda pengambilan keputusan tahap II RUU TNI.

Laporan Pembahasan

Puan selaku pimpinan rapat mempersilakan dulu kepada Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan pembahasan RUU TNI yang telah berlangsung.

Usai mendengarkan laporan, Puan kemudian menjelaskan beberapa poin perubahan dalam RUU TNI.

Barulah Puan meminta persetujuan terhadap fraksi-fraksi yang hadir terkait pengesahan RUU TNI menjadi UU.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?," tanya Puan.

Baca Juga: Salut! Dua Wanita Ini Tetap Berdiri Bawa Poster Penolakan di Tengah Massa Pendukung RUU TNI

"Setuju," jawab kompak anggota dewan yang hadir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI